Kabupaten Bandung beritasuararakyatindonesia.com — Proyek revitalisasi bangunan SDN Cibadak di Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik menyusul munculnya sejumlah temuan teknis yang diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.14/10-2025
Pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan sarana pendidikan ini diduga dilakukan tanpa perencanaan teknis yang matang dan pengawasan ketat dari pihak terkait. Salah satu temuan paling mencolok di lapangan adalah pemotongan batang kolom struktur beton tanpa menggunakan sambungan mekanis, yang berpotensi besar mengurangi kekuatan dan kestabilan bangunan.
> “Pemotongan batang kolom tanpa sambungan mekanis bisa menurunkan kekuatan struktur. Kalau tidak diperbaiki sesuai standar SNI, berisiko terhadap keselamatan pengguna bangunan,” ujar salah satu narasumber teknis yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Selain itu, berdasarkan penelusuran lapangan, beberapa bagian pekerjaan lainnya juga tampak tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti ketidaksesuaian elevasi lantai dan kualitas pengecoran yang diragukan. Temuan-temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan fasilitas pendidikan.
Proyek ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Cibadak, dengan pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Namun, hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun dari pihak sekolah terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Masyarakat, khususnya para orang tua siswa, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi ini. Mereka berharap agar pembangunan sekolah dilakukan secara transparan, aman, dan berorientasi pada kualitas demi keselamatan anak-anak mereka di masa depan.
> “Kami sebagai orang tua sangat berharap revitalisasi ini benar-benar menghasilkan bangunan yang kokoh dan aman. Jangan sampai anak-anak kami jadi korban dari pekerjaan yang asal-asalan,” kata Dewi, salah satu wali murid.
Sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, masyarakat dan media mendorong agar instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah, segera turun tangan melakukan audit teknis menyeluruh serta menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Jika terbukti terjadi pelanggaran teknis, diharapkan ada langkah korektif maupun sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, agar kejadian serupa tidak terulang dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan lainnya di wilayah Kabupaten Bandung**
Sam Permana

