Bandung, Berita SRIndonesia.com- Persoalan pemotongan uang kredit karyawan Perumda Pasar Kota Bandung yang dipotong bendahara gaji namun selama lima bulan tidak disetorkan ke bank bjb, sehingga mengakibatkan sejumlah karyawan di Blacklist BI Cheking.
Bahkan berlanjut kepada pemanggilan karyawan Perumda Pasar Kota Bandung, dalam pemanggilan tersebut pihak bank bjb Tamansari menawarkan kepada para karyawan Perumda Pasar Kota Bandung untuk membayar Rp. 100.000,- per bulanya selama satu tahun.

Uang tersebut menurut pihak bank bjb untuk mengclearkan sekaligus mencabut blacklist para karyawan yang terkena blacklist, tentu saja penawaran atau permintaan tersebut tidak semata mata disetujui, malah dipertanyakan oleh karyawan Perumda Pasar Kota Bandung yang nota bene hampir 90 persen sebagai nasabah bank bjb.
Hal tersebut cukup beralasan karena mereka merasa tidak bersalah. Mereka telah membayar sebagaimana komitment dipotong gaji oleh bendahara Perumda Pasar Kota Bandung selanjutnya bendahara Perumda yang berkewajiban menyetorkan. ” jadi kami merasa tidak bersalah, bahkan kami dirugikan karena telah terkena blacklist BI Cheking. “ini seperti di skenario, sengaja tidak dibayarkan dan ujung ujungnya bank bjb menawarkan solusi. ” kata seorang karyawan Perumda Pasar Kota Bandung setelah ia dipanggil pihak bank bjb Tamansari.
Yang patut disalahkan itu bendahara gaji Perumda Pasar Kota Bandung, yang jelas jelas memotong gaji karyawan untuk cicilan kredit ke bank bjb, kenapa tidak disetorkan, tapi kenapa malah kami yang disalahkan. “Pihak bank bjb kan sudah terikat kerjasama dengan bendahara gaji Perumda Pasar Kota Bandung, logikanya bila ada keterlambatan pembayaran satu kali saja pihak bank bjb seharusnya mempertanyakan ke bendahara gaji Perumda Pasar Kota Bandung, jangan dibiarkan berlarut apalagi sampai ada tunggakan selama lima bulan, ” ini kan lucu ungkap seorang karyawan Perumda Pasar Kota Bandung, ” Tolong nama saya tidak disebutkan karena akan beresiko bagi saya ” ujarnya.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa dengan menyetor sejumlah uang tidak serta merta bisa menghapus nama dari daftar hitam (blacklist) bank. Cara utama untuk membersihkan nama dari blacklist adalah dengan melunasi seluruh utang yang tertunggak.
Berita SRIndonesia.com saat mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pihak Perumda Pasar Kota Bandung tidak berhasil mendapatkan keterangan, karena dikatakan oleh seorang yang mengaku security Perumda Pasar Kota Bandung, yang mengatakan bahwa para pejabat Perumda Pasar Kota Bandung sedang keluar semua. Padahal saat itu waktu masih menunjukan pukul 09.00 wib. masa kantor bisa ditinggakan semua pejabatnya. Senin (29/7/2025).
“Siapa yang akan melayani, bila semua pejabatnya keluar. Bagaimana Perumda Pasar Kota Bandung dapat memberikan pelayanan kepada pedagang dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau informasi, kalau kantornya kosong.
Begitu pula dengan bank bjb Tamansari, Berita SRIndonesia.com pun saat melakukan konfirmasi tidak mendapat keterangan atau kejelasan, mereka seolah enggan atau mungkin diduga alergi dengan wartawan. Alwi staf bank bjb Tamansari bagian Costumer Service yang sempat dihubungi juga tidak dapat memberikan keterangan, Alwi malah menyarankan kepada wartawan Berita SRIndonesia untuk menanyakan langsung kepada pihak Perumda Pasar Kota Bandung. ” kami tidak bisa memberikan keterangan, silahkan hubungi saja pihak Perumda Pasar Kota Bandung. ” katanya. * effendi SP.



Bank bjb Tamansari, ataupun Perumda Pasar Kota Bandung seharusnya memberikan penjelasan se jelas jelasnya, mengenai persoalan kredit macet tersebut, bukanya menghindar dari wartawan. Agar apa yang akan diberitakan berimbang dan valid …