Sabtu, Mei 23, 2026
BerandaTak BerkategoriSekda dan Anggota DPRD Bandung Di Tetapkan Menjadi Tersangka Baru Kasus Bandung...

Sekda dan Anggota DPRD Bandung Di Tetapkan Menjadi Tersangka Baru Kasus Bandung Smart City

Bandung, SRIndonesia NET – Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka, terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia Internet di wilayah Kota Bandung dalam program Bandung Smart City. KPK kembali menetapkan tersangka baru, salah satunya menjerat Sekda Bandung Emma Sumarna dan empat orang lainya yang nota bene sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

Sumber KPK mengatakan kepada wartawan, penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari kasus Korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus Korupsi Bandung Smart City yang telah di usut sebelumnya. “Betul ada perkembangan perkara dan sudah pada proses penyidikan. Para pelakunya dari pihak Eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun pihak Legistatif DPRD Kota Bandung, “ujar Fikri, Rabu (13/3/2024).

Selain Emma, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung YC, serta dua anggota lainya, AN, dan FC juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.

Kami akan secara resmi update kembali nama nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap Bandung Smart City, nanti saat dilakukan penahanan . “ujarnya.

effendi SP

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments