Kamis, November 13, 2025
BerandaPendidikanRevitalisasi SMKN 1 Rancabali Dinilai Tidak Maksimal dalam Keamanan Proyek dan Penggunaan...

Revitalisasi SMKN 1 Rancabali Dinilai Tidak Maksimal dalam Keamanan Proyek dan Penggunaan APD

Bandung, Beritasuararakyatindonesia Selasa  28 Oktober 2025 – Proyek revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rancabali, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan proyek tersebut belum maksimal, terutama dalam aspek keamanan kerja dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lapangan.

Revitalisasi SMKN 1 Rancabali merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan vokasi. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan beberapa pekerja yang tidak menggunakan APD lengkap, seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lingkungan proyek pendidikan. “Kami mendukung penuh pembangunan sekolah, tetapi keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai demi percepatan proyek, aspek keamanan diabaikan,” ujar seorang pemerhati pendidikan lokal yang enggan disebut namanya.

Selain itu, warga sekitar juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pihak pelaksana proyek terkait jadwal pekerjaan dan potensi dampak lingkungan. Sejumlah aktivitas konstruksi dikabarkan mengganggu aktivitas belajar mengajar karena suara bising dan debu yang tidak tertangani dengan baik.

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana untuk memastikan proyek berjalan sesuai prosedur. Kepala SMKN 1 Rancabali, melalui keterangan tertulis, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kegiatan agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan memastikan keamanan seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kelalaian dalam penerapan standar APD. “Kami akan melakukan evaluasi lapangan. Setiap proyek revitalisasi harus memenuhi standar K3 sesuai aturan yang berlaku,” ujar pejabat dinas tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan PACIRA (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali), Lot Baktiar Sigalingging, meminta pihak Kejaksaan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan serta penggunaan anggaran pembangunan. Ia menilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mencakup penyediaan APD dan material bangunan.

> “APD itu tercantum dalam RAB, artinya anggarannya sudah ada. Jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, perlu dievaluasi apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan rencana pekerjaan. Jangan sampai terjadi korupsi material yang bisa berdampak pada kualitas bangunan, apalagi ini gedung sekolah yang digunakan oleh para siswa,” tegas Lot Baktiar Sigalingging, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat perlu belajar dari sejumlah kasus bangunan pendidikan dan pondok pesantren yang ambruk hingga menelan korban jiwa akibat dugaan bangunan tidak kokoh. “Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di wilayah kita. Pengawasan ketat dan transparansi penggunaan dana publik harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar proyek revitalisasi SMKN 1 Rancabali dapat segera diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi keselamatan kerja, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan penerapan keamanan kerja yang baik, proyek ini diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang bertanggung jawab.

Sam Permana

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments