Beritasuararakyatindobesia.com Kabupaten Bandung – Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus meninggalkan kewajiban kerja di hari aktif.
Layanan PELATARAN diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan terbuka bagi seluruh warga yang membutuhkan pelayanan pertanahan. Kehadiran layanan di hari libur ini menjadi solusi atas keterbatasan waktu masyarakat yang selama ini terkendala aktivitas pekerjaan pada hari kerja.
Adapun jenis layanan yang difokuskan dalam program PELATARAN antara lain peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, konsultasi status dan legalitas tanah, serta layanan administrasi pertanahan lainnya. Layanan ini diberikan langsung oleh petugas profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Sejak dibuka pada akhir pekan ini, program PELATARAN mendapat respons dan antusiasme tinggi dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi sekaligus mengurus dokumen pertanahan secara lebih fleksibel dan efisien.
Pelaksanaan layanan PELATARAN ini berada di bawah kepemimpinan Iim Rohiman, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Di bawah kepemimpinannya, BPN Kabupaten Bandung terus mendorong inovasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(10 Februari 2026)
Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan di akhir pekan merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini juga diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan agar semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Program PELATARAN menjadi salah satu upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Bandung diimbau untuk memanfaatkan layanan PELATARAN yang dibuka pada akhir pekan guna memenuhi kebutuhan administrasi pertanahan secara nyaman dan efisien, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.**
Sam Permana

