Tasikmalaya , tgl 10/2/2026 berita suara rakyat Indonesia..Com Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya pangkas anggaran publikasi bagi media lokal kini memicu polemik hangat di tengah publik. Kebijakan yang diklaim sebagai bentuk efisiensi anggaran ini dinilai justru menjadi penghambat keterbukaan informasi dan memutus mata rantai komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Kondisi di lapangan menunjukkan kelesuan aktivitas peliputan. Sejumlah awak media lokal mulai membatasi peliputan agenda pemerintah akibat minimnya koordinasi dan transparansi jadwal kegiatan. Hal ini berbanding terbalik dengan periode pemerintahan sebelumnya, di mana media lokal menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan program kerja pemerintah.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, aktivis organisasi profesi / sekaligus pemerhati kebijakan, M. Muchlis—atau yang akrab disapa Papih—angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Tasikmalaya saat ini sangat kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi.
“Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media adalah pilar keempat demokrasi; mereka seharusnya mendapatkan akses yang setara untuk menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas M. Muchlis kepada redaksi, Selasa (10/2).
Pria yang akrab disapa Papih ini juga menyayangkan anggapan miring yang seolah-olah menempatkan media lokal tidak memiliki pengaruh besar. Menurutnya, mengabaikan media lokal adalah kesalahan fatal karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan akar rumput dan menjaga kelestarian budaya daerah.
“Sangat disayangkan jika kerja sama yang telah dibangun bertahun-tahun dibiarkan bias dan hancur begitu saja. Kami berharap Pemkab Tasikmalaya segera memulihkan pola kemitraan ini seperti sedia kala. Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya untuk tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintahnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait di lingkungan Pemkab Tasikmalaya mengenai evaluasi kebijakan anggaran publikasi tersebut.
WAHID MA.

