Selasa, Mei 12, 2026
BerandaDaerahAudiensi ke Dishub: Warga Tawangbanteng-Gunung Sari Tuntut Portal Pembatas Jalan dan Pengawasan...

Audiensi ke Dishub: Warga Tawangbanteng-Gunung Sari Tuntut Portal Pembatas Jalan dan Pengawasan Tegas Atas Truk Bermuatan Berlebih

Oleh Wahid MA
Kabiro Priangan Timur, Beritasuararakyatindonesia.com

Tasikmalaya  11 Mei 2026 – Kondisi infrastruktur jalan raya yang menghubungkan Desa Tawangbanteng dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, kini berada dalam kondisi kerusakan struktural jalan jika hal ini di biarkan akan mengalami kerusakan semakin parah . Seperti yg terlihat , di kawasan depan Pasar Tawangbanteng yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan jalur lalu lintas utama, terlihat banyak lubang dalam, retakan panjang, dan permukaan aspal yang amblas. Kondisi ini tidak hanya membuat perjalanan tidak nyaman, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara, mulai dari pengguna sepeda motor hingga kendaraan roda empat.

Sebagai bentuk protes dan peringatan keras atas minimnya perhatian pemerintah, warga bahkan memasang pohon pisang di titik-jalan yang rusak parah. Tindakan ini adalah pesan social bahwa kerusakan jalan sudah di ambang batas berbahaya, namun penanganan nyata belum terlihat tanda-tandanya. Warga khawatir, seperti pola yang terjadi selama ini, perbaikan baru akan dilakukan nanti saat jalan sudah hancur total dan tidak bisa dilalui sama sekali.

Hasil penelusuran dan analisis di lapangan menemukan penyebab utama kerusakan masif ini adalah aktivitas logistik pengangkutan pasir yang beroperasi melanggar ketentuan teknis dan hukum. Kendaraan truk pengangkut pasir berjalan dengan muatan berlebih atau overload, jauh melewati batas tonase yang diizinkan untuk jalan kelas ini. Beban kendaraan menjadi berkali-kali lipat lebih berat lagi karena material pasir yang diangkut masih dalam keadaan basah dan jenuh air. Akibatnya, tekanan beban yang diterima badan jalan jauh melampaui kapasitas desain konstruksinya, sehingga kerusakan terjadi sangat cepat dan parah.

Publik sangat menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Berdasarkan pantauan warga, pengawasan yang dilakukan bersifat insidentil, sesaat, dan tidak berkelanjutan. Saat petugas ada di lokasi, pelaku usaha menghentikan operasi atau memutar arah kendaraan. Namun, segera setelah petugas pergi, aktivitas pelanggaran kembali berjalan liar tanpa rasa takut. Padahal, koordinasi hingga ke tingkat sumber tambang sudah dilakukan, namun tidak memberikan efek jera sama sekali—bahkan kecenderungan pelanggaran justru makin meningkat.

Menanggapi persoalan yang kian memuncak ini, Beritasuararakyatindonesia.com telah mewawancarai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Fikri Ansori, sebelum digelarnya audiensi resmi

.dari hasil wawancara tgl 7/4/2026 membuahkan hasil tlah di terbitkan melalui media on-line yg sama dengan judul *”Komisi III Dorong Solusi Kongkrit : Fikri Ansori Siap Backup Anggaran Dan Terbitkan Nota Komisi Demi Pemasangan Portal **

Fikri ansori seorang Politisi yang dikenal kritis dan dekat dengan aspirasi rakyat ini memberikan pandangan tegas sekaligus memberi jaminan penyelesaian masalah. Ia menolak keras alasan keterbatasan anggaran yang kerap dijadikan alasan ketidakberdayaan oleh instansi teknis.

“Saya sangat paham kondisi lapangan karena jalur ini juga rute yang sering saya lalui. Masalah ini bukan baru muncul kemarin, tapi sudah lama ada dan terkesan diabaikan. Terkait solusi pemasangan portal pembatas jalan, Komisi III berkomitmen penuh: dana dan anggaran akan kami cari dan kami pastikan tersedia. Sebagai bentuk pengabdian saya untuk masyarakat menurut nya Alasan tidak ada anggaran sudah tidak relevan lagi dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk diam saja,” ujar Fikri Ansori dalam wawancara mendalam via washsaf nya tgl 7) 5/2026 waktu itu

Ia menegaskan bahwa kebijakan harus berpihak pada kepentingan publik dan perlindungan aset daerah. “Jika dalam rencana kerja tahun ini belum dianggarkan, kami akan mendorong realokasi anggaran agar segera bisa direalisasikan. Masyarakat sudah terlalu lama bersabar dan memberi waktu. Saatnya diskusi dan alasan teknis diakhiri, diganti dengan tindakan nyata yang berbasis pada perlindungan kepentingan umum,” tambahnya.

Mencapai titik jenuh atas kelalaian yang berlangsung bertahun-tahun, perwakilan warga dari kedua desa yang tergabung dalam wadah Forum Antasari akhirnya menggelar audiensi resmi ke kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan ini bukan sekadar wadah curhat, melainkan forum formal penuntutan tanggung jawab atas kegagalan pengawasan dan pemeliharaan jalan yang menjadi hak publik.

Dalam audiensi tersebut, tuntutan utama dan paling strategis yang disampaikan warga adalah pemasangan portal pembatas berat kendaraan. Langkah ini dinilai sebagai solusi teknis paling efektif untuk menutup akses kendaraan berat yang selama ini lolos dari penindakan. Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dishub menyampaikan komitmen tertulis resmi: mulai tanggal 12 Mei 2026, tim teknis dan petugas pengawas akan ditempatkan secara rutin dan berkesinambungan di lokasi sebagai langkah pengendalian sementara. Secara bersamaan, Dishub akan melakukan kajian menyeluruh untuk merumuskan kebijakan permanen yang kuat dan sesuai regulasi. Komitmen ini disambut warga sebagai langkah awal yang positif dan konstruktif.

Kristiawan, selaku perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi mewakili ribuan warga yang dirugikan, menyampaikan catatan kritis yang mendalam. Ia menyoroti ketimpangan besar antara usaha warga dengan dampak kerusakan yang terjadi.

“Perbaikan jalan yang kami lakukan secara swadaya dan mandiri sama sekali tidak berarti apa-apa dibandingkan kerusakan masif yang diakibatkan kendaraan pelanggar aturan. Yang paling kami sesalkan adalah pola pengawasan yang datang dan pergi: ada petugas aman, petugas pulang rusak lagi. Tidak ada efek jera, tidak ada solusi jangka panjang yang terlihat,” tegas Kristiawan.

Ia kembali mengingatkan faktor krusial yang kerap luput dari perhatian petugas: muatan pasir basah yang membuat bobot kendaraan berlipat ganda melebihi batas aman. “Kami datang ke sini bukan sekadar mengeluh, tapi menuntut jaminan kebijakan. Pemasangan portal adalah langkah konkret yang kami yakini akan memutus mata rantai kerusakan ini. Apresiasi baru kami berikan jika Dishub mampu buktikan kinerja nyata, bukan lagi sekadar imbauan yang tak berbekas. Masyarakat sudah tidak percaya janji kosong; kami butuh bukti nyata bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments