Tasikmalaya, BeritaSRIndonesia- Kasus dugaan penjualan 11 ekor sapi bantuan ketahanan pangan di Desa Pasirsalam yang melibatkan para oknum pemerintahan desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja, sampai berita ini diturunkan masih belum tuntas, bahkan belum ada pemeriksaan dari APH. Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kecamatanpun diduga tidak berkutik, padahal sebelumnya Ketua Tim Monev Endang Sitiawan dengan tegas akan memberi tindakan kepada para pelakunya, dan janji akan menemui bandar sapi berinitial AS sebagai pembelinya.
Ketika dikonfirmasi melalui chating whatsapp. Endang Setiawan yang juga sebagai Sekretaris Kecamatan Mangunreja mengatakan silahkan langsung tanyakan kepada rekan yang berinitial BN. Tentu saja jawaban ini menjadi pertanyaan kenapa sebagai ketua Tim MONEV ia tidak menjelaskan langsung, malah menyuruh menanyakan kepada orang lain. Padahal sebelumnya ia sendiri yang nengatakan akan menemui bandar sapi sebagai pembeli sapi bantuan ketahanan pangan yang diduga dijual oleh oknum pemerintah desa pasirsalam Kecamatan Mangunreja, untuk menanyakan benar dan tidaknya.


Pada saat dikonfirmasi sebelumnya, (17/7/2025) Endang Setiawan dengan bersemangat dan lantang menegaskan, kalau memang benar ada oknum bawahanya terbukti telah menjual sapi bantuan ketahanan pangan desa, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, ia sendiri telah mendapat temuan dan membenarkan adanya penjualan lima ekor sapi bantuan tersebut yang dilakukan oleh oknum kepala dusun sebagai pengelola, saat itu ia menjelaskan lima ekor sapi bantuan ketahanan pangan telah dijual ke seorang bandar berinitial AS dan yang lainya dijual kepada bandar sapi yang berbeda.
Uang hasil penjualan, menurut penjual kata Endang Setiawan masih ada di bandar sapi. Tim MONEV yang dipimpinya tidak percaya begitu saja. dan berencana akan menemui bandar sapi, Sabtu ( 19/7/2025). “Apa benar uangnya masih ada di bandar diperkirakan sebesar Rp. 50.000.000,- karena menurut pengakuan satu ekor sapi dijual sebesar Rp. 10.000.000,- kata Endang Setiawan kepada Berita SRIndonesia.com saat itu (17/7/2025), dan akan kembali memberikan penjelasan, setelah ia menemui bandar sapi AS. Namun janji tinggal janji sampai sekarang Endang Setiawan seolah tutup mulut, padahal ia seorang pejabat publik sebagai Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan, yang seharusnya dapat memberikan penjelasan, bukanya menyuruh wartawan BeritaSRIndonesia.com untuk menghubungi seseorang.
Sementara itu BeritaSRIndobesia.com, berhasil menemui Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Utami Mufuha S.Sos., untuk diminta tanggapanya terkait dugaan 11 ekor sapi bantuan ketahanan pangan yang dijual oknum pemerintah desa pasirsalam, ia mengaku belum faham dengan persoalan tersebut walaupun ada hak untuk mengawasi. Menurutnya pemerintah desa pasirsalam penyakitnya komplek dan rumit, ” ujarnya tanpa menjelaskan komplek dan rumitnya seperti apa. “kami bingung untuk menghadapinya, ” tuturnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (21/7/2025).
Lebih lanjut Utami mengatakan. “kami harus mengkaji dahulu dan akan berkoordinasi dengan Camat Mangunreja, sejauhmana tentang pengawasanya terhadap kasus ini, dan tentu sebelumnya kami akan bicarakan dengan Kepala Dinas. ” kalau bisa statemen kami ini jangan dulu di ekpose, takutnya salah ucap. ” katanya.
Untuk mengungkap persoalan adanya dugaan penjualan sapi bantuan ketahanan pangan di Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja, sebaiknya Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan untuk menyelidikinya. * Joy.
editor ; effendi SP.


Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk menangani dugaan kasus penjualan sapi bantuan ketahanan pangan ini, jangan sampai berlarut larut … kalau perlu sampai ke tingkat Bupati dan Gubernur ‘