Beritasuararakyatindonesia.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat pengelolaan sampah berbasis wilayah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung Bulan Mei 2026 di Rumah Dinas Bupati, Soreang, (22/5/2026).
Dalam arahannya, KDS menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah menjelang berakhirnya semester pertama tahun anggaran 2026.

“Saya berharap pada bulan Mei dan Juni ini penyerapan anggaran dapat diseimbangkan, mengingat semester pertama akan segera berakhir. Cadangan fiskal dari BKAD juga harus tetap stabil, sehingga antara pendapatan dan belanja daerah dapat disesuaikan secara seimbang,” ujar KDS.
Berdasarkan realisasi pendapatan daerah, hingga saat ini Kabupaten Bandung telah mencapai Rp2,13 triliun atau 35,72 persen dari target Rp5,96 triliun. Karena itu, KDS meminta seluruh perangkat daerah mengawal berbagai potensi pendapatan dan meningkatkan inovasi di tengah penyesuaian fiskal daerah.
Selain soal pendapatan daerah, rapat koordinasi juga membahas penanganan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan serius. Saat ini, timbulan sampah di Kabupaten Bandung mencapai 1.821 ton per hari.
Untuk mengatasi hal tersebut, KDS mendorong penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pembentukan penampungan sampah terpilah di setiap kantor pemerintahan dan desa, serta pengembangan program kolaborasi pentahelix di masing-masing wilayah.
KDS juga meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian RPJMD, meningkatkan penyerapan anggaran semester pertama, serta segera menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb meminta para kepala desa untuk mendorong peran aktif organisasi kepemudaan dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.
Dalam rakor tersebut turut dibahas kesiapan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bandung. Sebanyak 66 petugas pemeriksa kesehatan hewan disiagakan untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak konsumsi sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).**
Sam Permana

