Jumat, Mei 1, 2026
BerandaTak BerkategoriPublisher Rights Bukan Untuk Mengurangi Kebebasan Pers

Publisher Rights Bukan Untuk Mengurangi Kebebasan Pers

Presiden RI – Ir. Joko Widodo

Jakarta, SRIndonesia.Net – Publisher Rights bukan untuk mengurangi kebebasan pers, tapi sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mendukung Perusahaan media massa konvensional mengatur hubungan bisnis antara Perusahaan Pers dan Platform Digital. “Kata Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ecoventional Hall Ecopark Ancol Jakarta Utara, Selasa (20/2/2924).

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) no. 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Senin (19/2/2024).

Perpres ini salah satu upaya Pemerintah mendukung Perusahaan Media Massa Konvesional, agar ada kerja sama yang jelas dan menguntungkan kepada kedua belah pihak. Media Massa akan memperoleh semacam royalti atas konten yang dipublikasikan dan dibagikan secara luas di Platform Digital, “ujarnya.

Walaupun pembahasan Prerpres ini alot karena perbedaan pandangan Perusahaan Pers dan Platform Digital, namun akhirnya saya menandatangani Perpres tersebut “kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, Perpres Publisher Rights bukan upaya pembungkaman Pers tapi murni untuk pemenuhan kebutuhan Pers Nasional. Ini salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta berkelanjutan industri media konvensional di tanah air.

Pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara Perusahaan Pers dan Platform Digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas, dan untuk para pembuat konten creator di tanah air agar tidak khawatir dengan ditandatanganinya Perpres Publisher Rights, karena Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat conten.” tandasnya.

Pemerintah terus mencari solusi dan jebijakan untuk Perusahaan Pers di dalam negeri. Salah satunya dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan Pemerintah untuk Perusahaan Pers. * effendi SP

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments