Selasa, Mei 26, 2026
BerandaDaerahKinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2024

Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2024

SRIndonesia Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
merupakan dinas yang menaungi 3 (tiga) urusan bidang, yaitu urusan bidang perumahan dan
kawasan permukiman, urusan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan
bidang pertanahan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terdapat beberapa kegiatan
prioritas yang dilaksanakan DPKPP pada tahun 2024, yaitu:
1) Penyusunan RP3KP Kabupaten Bogor
Pada tahun anggaran 2024, kegiatan RP3KP yang sedang berlangsung adalah
tahap persiapan, yaitu pengumpulan data primer dan sekunder yang akan menjadi dasar
penyusunan Profil Daerah Kabupaten Bogor. Data ini sangat penting untuk menghasilkan
rencana pembangunan yang akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta
dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.
Penyusunan RP3KP Kabupaten merupakan arahan dan acuan untuk mengatur dan
mengoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam perwujudan
pemanfaatan pola ruang PKP berdasarkan RTRW Kabupaten. RP3KP Kabupaten
meliputi:
a. PKP pada kabupaten sebagaimana ditetapkan dalam RTRW Kabupaten;
b. Perumahan kumuh dan permukiman kumuh kabupaten dengan luas di bawah 10
(sepuluh) hektar;
c. Kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan pada PKP Kabupaten;
d. Kebutuhan penyediaan rumah yang layak huni dan rehabilitasi rumah yang tidak layak
huni bagi korban bencana kabupaten; dan
e. Kebutuhan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena
dampak relokasi program pemerintah Kabupaten.
Melalui RP3KP, diharapkan Kabupaten Bogor dapat melaksanakan penanganan
kawasan kumuh atau Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan
Kawasan Permukiman Kumuh (Sub Sub Kegiatan Bedah Kampung dan P2WKSS),
dengan rincian lokasi sasaran kegiatan sebagai berikut :
No.
Kegiatan
Desa
Kecamatan
1.
Bedah Kampung
Bojong Rangkas
Ciampea
2.
Tlajung Udik
Gunung Putri
3.
Leuwimalang
Cisarua
4.
Parungpanjang
Parungpanjang
5.
Sukahati
Citeureup
6.
Sasak Panjang
Tajurhalang
7.
Dramaga
Dramaga
8.
Candali
Rancabungur
9.
P2WKSS
Cibunian
Pamijahan
Dalam penanganan kawasan kumuh terdapat 7 indikator, salah satunya Perbaikan
Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu). DPKPP meluncurkan program memberikan bantuan
berupa dana stimulan guna memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni bagi Bantuan Sosial
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Berdasarkan hasil pemutahiran data base RUTILAHU tahun 2023 , terdapat 14.755 unit
rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, telak dialokasikan bantuan
sebanyak 295 Unit untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 19 Kecamatan dan 69
Desa dan 2 Kelurahan sasaran melalui mekanisme Bantuan Sosial.
Dengan adanya program penanganan RUTILAHU, diharapkan kualitas perumahan di
Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan, terutama bagi masyarakat miskin,
sehingga dapat memperbaiki taraf hidup mereka. Program ini juga diharapkan menjadi salah
satu strategi kunci dalam pengurangan kemiskinan dan pembangunan perdesaan yang
berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk
terus mendukung warganya dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan layak huni.
Foto Fisik Bangunan 0 %
Foto Fisik Bangunan 50%
Foto Fisik Bangunan 100 %
AMSIAH
Kp. Kandang Panjang 001/006 Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang
Dokumentasi Pembangunan RUTILAHU Tahun 2024
2) Penanganan Rumah Korban Bencana Alam
Kondisi geografis Kabupaten Bogor yang tergolong wilayah rawan bencana, seperti
banjir, longsor, dan angin kencang, seringkali menimbulkan dampak kerusakan pada
infrastruktur, termasuk perumahan dan kawasan permukiman. Standar pelayanan minimal
DPKPP adalah penanganan rumah korban bencana. Penanganan ini bertujuan untuk
membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, serta memastikan
mereka dapat kembali hidup dengan kondisi yang layak dan aman. Penanganan rumah
bagi korban bencana ini terdiri dari rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan
Pembangunan Rumah khusus beserta PSU bagi korban bencana alam.

a) Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor
Rehabilitasi rumah dilakukan dengan mengkategorikan tingkat kerusakan
rumah, baik yang mengalami kerusakan sedang maupun rusak berat. Pada tahun
2024, melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Reguler yang terencana, sebanyak
122 rumah korban bencana alam di 17 kecamatan dan 32 desa berhasil diperbaiki.
Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat
bencana alam, sehingga mereka dapat kembali menempati rumah yang lebih aman
dan layak huni.
Selain itu, mekanisme Bantuan Tidak Terencana (BTT) atau Belanja Tidak
Terduga, yang berfungsi untuk penanganan bencana alam yang terjadi secara
mendesak, juga telah memberikan kontribusi besar dalam rehabilitasi rumah. Dari
Januari hingga Desember 2024, sebanyak 1.232 rumah yang rusak berat, serta
rumah yang memerlukan rekonstruksi dan relokasi, telah diperbaiki atau dibangun
kembali di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mencakup 40 kecamatan,
yang berarti hampir seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang terdampak bencana
mendapatkan perhatian serius.
b) Pembangunan Rumah Khusus Beserta Psu Bagi Korban Bencana Alam Pada
Tahun 2024
Dalam upaya penyelesaian penanganan pasca bencana yang terjadi pada
tahun 2020, 2021, dan 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan
Program Relokasi dalam bentuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk
masyarakat terdampak bencana. Program ini telah dimulai sejak tahun 2021 dan
terus berlanjut hingga saat ini.
Pada tahun 2024, sebagai bagian dari akselerasi penuntasan pembangunan,
sebanyak 100 unit rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah
dilaksakan. Proses pembangunan Hunian Tetap ini tersebar di tujuh desa yang
berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Sukajaya
dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan
Desa
Jumlah
NANGGUNG
CURUG BITUNG
5
BANTAR KARET
21
NANGGUNG
25
CISARUA
5
PANGKALJAYA
8
SUKAJAYA
SUKAJAYA
30
CILEUKSA
6
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan
pembangunan Hunian Tetap hingga seluruh masyarakat terdampak bencana
mendapatkan tempat tinggal yang layak.

3) Pembangunan Jembatan Gantung (Rawayan)
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas di kawasan permukiman, terutama di
daerah-daerah yang terpencil dan sulit dijangkau, salah satu langkah strategis yang
diambil adalah penyelenggaraan infrastruktur berupa jembatan gantung rawayan yang
bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga dan mendukung perkembangan sektor
kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui alokasi dana APBD,
bekerjasama dengan TNI-AD, melaksanakan pembangunan 5 unit jembatan gantung
rawayan. Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk menghubungkan kawasan
permukiman yang terisolasi, sehingga mempermudah akses masyarakat dalam
mengakses fasilitas umum dan berbagai kegiatan sosial-ekonomi. Dengan adanya
jembatan gantung, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong
pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Penyelenggaraan pembangunan jembatan gantung rawayan ini akan dilaksanakan
di 4 kecamatan dan 5 desa, yaitu:
– Kecamatan Jasinga (2 unit),
– Kecamatan Tanjungsari (1 unit),
– Kecamatan Leuwisadeng (1 unit),
– Kecamatan Sukajaya (1 unit).
Pembangunan jembatan ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antar
desa, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan sektor pariwisata, yang akan
mendukung perekonomian lokal. Dengan akses yang lebih baik, warga akan lebih mudah
mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka peluang bagi sektor
ekonomi untuk berkembang lebih pesat.

4 ) Penataan dan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Tempat pemakaman umum (TPU) merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan
infrastruktur dasar yang penting . Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk,
kebutuhan akan fasilitas pemakaman yang memadai dan tertata dengan baik semakin
penting. Oleh karena itu, DPKPP terus melakukan penataan dan pembangunan TPU agar
tersedia tempat pemakaman yang layak bagi masyarakat.
Pada tahun 2024, sejumlah program telah direncanakan untuk memperbaiki
fasilitas dan meningkatkan pelayanan di TPU di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain:
1. Perbaikan Jalan Akses TPU Gorowong
2. Pemagaran dan Keamanan TPU Tenjo
3. Pemeliharaan TPU dan TMP Pondok Rajeg
4. Pemeliharaan TMB Pondok Rajeg
5. Pemasangan Paving Block di TPU Cibinong
6. Pemasangan PJU Tenaga Surya di TPU
7. Betonisasi Jalan Akses TPU Gunung Putri Cicadas
8. Perbaikan Jalan Akses TPU Jabon Mekar.
Dengan serangkaian kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat
menciptakan TPU yang lebih baik, nyaman, dan aman. Pemerintah daerah berkomitmen
untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah dan layak ke tempat
pemakaman, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Program
penataan dan pembangunan TPU ini juga bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas
dasar yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

 

 

 

5) Membangun fasilitasi ruang terbuka publik (RTP) Taman
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terus berupaya
meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat dengan
membangun ruang terbuka publik (RTP). Pada tahun 2024, dengan sumber dana dari
APBD, direncanakan pembangunan 8 titik ruang terbuka publik yang tersebar di berbagai
kecamatan di Kabupaten Bogor.
Beberapa lokasi yang akan mendapatkan fasilitas ruang terbuka publik meliputi:
1. Taman Tematik di Kecamatan Cileungsi
2. Taman Lingkungan Kantor Kecamatan Cibungbulang
3. Taman Tematik di Kecamatan Rancabungur
4. Taman Tematik di Kecamatan Ciomas
5. Taman Tegar Beriman
6. Area Sempadan Situ Pemda
7. Lanskap di Desa Bojong Koneng – Babakan Madang
8. Penghijauan di Rest Area Puncak – Cisarua
Selain pembangunan di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah juga akan melakukan
pemeliharaan taman lainnya yang tersebar di Kabupaten Bogor untuk memastikan ruang
terbuka tetap terawat, bersih, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki tujuan untuk
menciptakan lebih banyak ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
bersantai, berolahraga, atau sekadar menikmati suasana alam. Diharapkan pembangunan
ruang terbuka publik ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga, memperindah wajah
kota, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bogor.

6) Pembangunan Lettersign
Guna mempercantik dan menata landscape wilayah kecamatan di Kabupaten
Bogor agar terlihat lebih rapi, bersih, dan indah, Pemerintah Kabupaten Bogor
melaksanakan pembangunan lettersign di setiap kecamatan. Lettersign berfungsi sebagai
penanda atau penegas nama wilayah, serta memberikan identitas visual yang jelas bagi
setiap kecamatan.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah
Kabupaten Bogor telah memulai pembangunan lettersign secara bertahap, yang dibiayai
dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, pemerintah
merencanakan pembangunan 3 unit lettersign di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten
Bogor, yang mencakup:

Fahry

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments