Garut,SRIndonesia.Source – Perlu dipertanyakan dan diusut tuntas, Anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Program Bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Cibiuk dan Desa Kolot Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, diduga bermasalah, dan tanpa koordinasi dengan Pemerintahan Desa setempat.
Di Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut misalnya, bantuan untuk program SPAM sebesar Rp. 573.212.000,- tahun anggaran 2024 sampai sekarang belum ada realisasinya diduga piktif dan patut dipertanyakan, hal ini cukup beralasan karena anggaran sudah turun tapi pelaksanaan kegiatan tidak ada.
Kepala Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, Asep Godjali, kepada SRIndonesia mengungkapkan rasa kecewanya, ” pihak PUPR Kabupaten Garut, tidak pernah melakukan koordinasi dengan kami Pemerintah Desa, seharusnya sebelum melaksanakan Program tersebut ya’ koordinasi dulu dengan kami, ” tegas Asep.
Begitu pula di Desa Kolot Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut yang mendapatkan kucuran dana untuk program yang sama sebesar Rp 837.748.000.000,- diduga bernasalah, karena menurut Sekretaris Desa Kolot., Budi saat dikonfirmasi SRIndonesia melalui telepon selularnya mengatakan, tidak tahu menahu tentang adanya bantuan Program SPAM di Di Desa Kolot., bahkan ia mengaku tidak mengetahui berapa nilai anggaranya. “ujarnya.
Budi juga sangat menyesalkan pihak PUPR Kabupaten Garut tidak melakukan koordinasi dengan pihak Desa., ia baru mengetahui setelah ramai di masyarakat, “bahwa akan ada pemasangan gratis jaringan air minum di daerahnya, itu terjadi di tahun 2025, sedangkan anggaran tersebut turun di tahun 2024. “ungkap Budi.
Untuk mengetahui lebih jelas persoalan Program bantuan SPAM yang kucuran dananya dari Dinas PUPR, SRIndonesia melakukan chek and richek dan konfirmasi ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut, diterima Sekretaris PUPR Edi Guntoro., dan Kepala Bidang Air Mineral Idhamudin., mereka menjelaskan bantuan Program SPAM baik yang diberikan kepada masyarakat Desa Kolot maupun Desa Cibiuk Kaler Kabupaten Garut, itu menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian PUPR Pusat yang di usulkan oleh Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut, dan kegiatan pekerjaanya dilaksanakan oleh pihak ketiga CV Cakrabuana, “ungkapnya.
Kepala Bidang Air Mineral Dinas PUPR Kabupaten Garut, Oo Idhamudin., lebih lanjut menjelaskan, pemberitahuan kepada Prmerintah Desa setempat sudah dilakukan, dan koordinasi dengan baik, ” katanya. Namun ironisnya penjelasan yang dusampaikanya tersebut bertolak belakang dengan apa yang terjadi dilapangan, karena menurut sumber yang didapat SRIndonesia langsung dilapangan, Pemerintah Desa yang mendapat Program SPAM membantah bahwa tidak adanya koordinasi antara pihak Penerintah Desa dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Garut., seakan akan Program SPAM itu adalah Program Siluman. * Heri Arasid
Editor : effendi SP

