Garut.Berita SRindonesia.Com-
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum ( BPPH) Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut akan terus mengawal dugaan kasus penganiayaan, penyekapan dan pelecehan seksual terhadap 2 anak di bawah umur.

Kepada Berita SRIndonesia, Wakil Ketua ll Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Garut Iyep Latip Menjelaskan, kedua korban itu berinisial S dan D selain disekap, dianiyaya juga pelaku diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan disalah satu penginapan didaerah Desa Paas Kecamatan Pamengpek. Minggu, (6/4/2025). Akibat kejadian tersebut Korban saat ini mengalami Trauma Psikis.
Pelaku yang berinisial ( R ) sudah ditangkap pihak Kepolisian di Desa Karyasari Kecamatan Cibalong.
Iyep menambahkan Kasus ini ditangani oleh Polres Garut, dan korban saat ini di dampingi Kuasa Hukum Toni Basarufin SH.MH dari BPPH Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Garut dan pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas. “pungkasnya. * Heri Arasid .

