Kabupaten Bandung, SRIndonesia.source – Menyoal pemberitaan di media SRIndonesia, dengan judul berita “Ironis, Out Class Learning SMP3 Soreang Tidak Didampingi Guru Pembimbing yang terbit, Jum’at, 17 Januari 2025. Pihak Sekolah membuat klarifikasi, bahwa berita se-olah olah mendeskreditkan pihak SMPN3 Soreang.
Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 11 Kode Etik Kurnalistik, menyebutkan ” Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional”. Dalam pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 mewajibkan pers melayani hak jawab dan hak koreksi.
Mengacu kepada itu Kepala Sekolah SMPN3 Soreang, Drs. Kurnia menjelaskan kepada SRIndonesia, bahwa kegiatan Outing Class Learning yang dilaksanakan ke Yogyakarta, Museum Geologi, museum Sribaduga, dan Saung Udjo, merupakan hasil musyawarah dan persetujuan bersama, antara Kepala Sekolah, Wali kelas, para guru dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua, sebagaimana tertuang dalam notulen hasil rapat/musyawarah pada tanggal, 17 Desember 2024. “Jadi anggapan orang tua siswa/wi SMPN3 Soreang, bahwa kegiatan OCL tersebut tanpa adanya rapat dan musyawarah, tidak benar. ” ungkapnya.
Kurnia menambahkan, “untuk memperjelas keputusan hasil rapat/musyawarah saat pembagian raport semester 1 (satu), pada tanggal, 21 Desember 2024 juga masalah OCL tersebut disampaikan.
Dalam rapat/musyawarah diperoleh beberapa keputusan, ” kegiatan OCL ke Yogyakarta diikuti oleh siswa/wi yang telah diberi ijin tertulis dari orang tua, sedangkan bagi orang tua siswa/wi yang terkendala faktor keuangan/finansial, kegiatan OCL dilaksanakan ke Museum Geologi, museum Sribaduga, dan Saung Udjo di Kota Bandung, pelaksanaanya wajib didampingi keluarga. ” tandasnya.
Kegiatan OCL ke tiga tempat di Bandung juga untuk menjembatani kesulitan orang tua yang terkendala ekonomi, ini menunjukan pihak sekolah dan komite sekolah peduli dan memahami kesulitan ekonomi orang tua siswa/wi SMPN3. ” Jadi sangat kurang tepat bila ada ungkapan se-akan akan pihak sekolah memaksakan bahwa OCL SMPN3 Soreang harus Yogyakarta. “ungkapnya.
Selain itu, kata Kurnia, “pembinaan siswa yang melaksanakan OCL ke Kota Bandung, yang tanpa didampingi guru pembimbing dari SMPN3, pihak sekolah telah menekankan kepada pihak orang tua atau keluarga siswa/wi wajib mendampingi mereka. Hal ini menurut Kurnia, karena keterbatasan guru yang ada di SMPN3, dan pendidikan tidak hanya merupakan tanggung jawab sekolah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama.
Kejadian sampai merebaknya kepermukaan, akan dijadikan pengalaman, dan perbaikan dikemudian hari, dan dianggap telah terjadi mis komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa/wi SMPN3 Soreang. “Saya memahami hal terebut, “ujarnya.
Kepada para orang tua siswa/wi SMPN3 Soreang, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih, dan memberikan apresiasi atas peran aktif orang tua yang telah melakukan pembimbingan kepada putra/tri-nya, dan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak srkolah hingga terlaksananya kegiaran OCL ini. Kepada SRIndonesia, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan, dan masalah ini dianggap selesai “semoga kerjasama di masa mendatang akan terbina lebih baik lagi. “pungkasnya.* Red/eff.


