Sabtu, Juni 13, 2026
BerandaDaerahTransparansi Anggaran dan Kemitraan: Kominfo Tasikmalaya Paparkan Mekanisme Publikasi Media

Transparansi Anggaran dan Kemitraan: Kominfo Tasikmalaya Paparkan Mekanisme Publikasi Media

Tasikmalaya beritasuararakyatindonesia.com *Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya *Roni Imroni, S.Sos.,MM
memaparkan secara komprehensif mengenai alokasi Belanja Jasa Publikasi Media Online pada tiga sub kegiatan pengelolaan media komunikasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk nyata sinergi dan kemitraan strategis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya dengan insan pers.

Dalam wawancara eksklusif dengan Suara Rakyat Indonesia.com, yg di wakili wahid MA selaku kabiro Priangan timur.Roni menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pimpinan dalam rangka efisiensi anggaran, yang tidak hanya berlaku di tingkat daerah namun juga sebagai bagian dari upaya efisiensi secara nasional.

“Sebagai bagian dari pemerintahan, kami wajib menjabarkan kebijakan yang telah ditetapkan. Konsolidasi kerjasama publikasi melalui satu pintu di Kominfo ini, pada dasarnya merupakan salah satu instrumen utama dalam program efisiensi tersebut,” ujar Roni, Selasa (14/04/2026).di ruang kerjanya

Prioritas Infrastruktur dan Dinamika Alokasi Anggaran

Roni mengakui bahwa saat ini Pemkab Tasikmalaya sedang memfokuskan prioritas anggaran pada pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Kondisi ini tentu berdampak pada besaran pagu anggaran yang dapat dialokasikan khusus untuk kerjasama media di lingkup Kominfo.

“Secara realitas, anggaran yang tersusun untuk kerjasama media dirasa belum mencapai kondisi yang ideal. Namun demikian, dengan alokasi yang ada, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membagi nominal secara proporsional dan adil,” jelasnya.

Antusiasme Tinggi, Jumlah Media Melebihi Target

Dalam proses pemetaan, pihak Kominfo mencatat adanya peningkatan minat yang signifikan dari dunia pers. Pada tahun 2025, kerjasama tercatat melibatkan 28 media. Untuk tahun 2026, target awal direncanakan meningkat menjadi 40 hingga 50 media.

“Alhamdulillah, realisasinya jauh melampaui perencanaan. Kami berhasil mengakomodir 56 media. Namun, jumlah pendaftar yang masuk mencapai lebih dari 80 hingga hampir 90 media. Tentu saja hal ini menyebabkan beberapa pihak belum dapat terakomodir pada tahap awal,” ungkap Roni.

Hal ini, lanjutnya, akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme perubahan anggaran di masa mendatang.

Media sebagai Mitra Vital Informasi Publik

Roni menekankan bahwa keberadaan media memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bagi Kominfo, hubungan ini bukan sekadar transaksional, melainkan kemitraan yang dibangun di atas dasar kedekatan emosional dan profesionalisme.

“Urusan komunikasi publik sangat bergantung pada peran media. Tanpa kehadiran mereka, penyebaran informasi akan terhambat. Oleh karena itu, kami menjalin hubungan bukan hanya sekadar administrasi, tetapi sebagai mitra kerja terdekat,” tegasnya.

Kerjasama ini memiliki dua tujuan strategis, yaitu sebagai sarana edukasi publik dan media sosialisasi progres pembangunan daerah kepada masyarakat luas.

Kebijakan Satu Pintu dan Realisasi di Lapangan

Secara konseptual, kebijakan “satu pintu” mengharuskan seluruh anggaran publikasi dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bermuara dan dikelola oleh Kominfo. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya sesuai dengan idealisme tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum menerima alokasi anggaran publikasi secara langsung dari dinas-dinas terkait. Dukungan yang signifikan saat ini justru datang dari alih anggaran DPRD yang sangat membantu kami. Jika mekanisme satu pintu ini berjalan sempurna, Insya Allah tidak akan ada lagi media yang tertinggal,” pungkasnya.

Rincian Teknis Anggaran dan Persyaratan Legalitas

Dalam penjelasan lebih lanjut, Roni juga menguraikan detail teknis terkait pembagian kewenangan anggaran dan persyaratan administratif yang berlaku.

Pembagian Kewenangan dan Pos Anggaran

Roni menjelaskan bahwa aturan terkait ucapan hari raya dan publikasi lainnya telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati. Namun, terdapat pengecualian khusus untuk pos anggaran “Langganan Koran Oplah”.

“Yang dikecualikan adalah langganan koran oplah. Meskipun setiap dinas memiliki anggaran, namun pengelolaan untuk langganan rutin tersimpan dan dikelola di Bagian Umum. Jadi, di Kominfo kami fokus pada urusan pemberitaan dan publikasi kebijakan, sedangkan urusan langganan oplah menjadi kewenangan Bagian Umum, termasuk untuk kebutuhan DPRD,” jelasnya.

Kondisi Anggaran dan Usulan Penambahan

Mengenai besaran anggaran yang masuk, Roni menyebutkan bahwa nominal yang tersedia sebenarnya sudah ada, namun belum sebanding dengan kebutuhan yang ada.

“Angkanya memang sudah ada, namun karena kebutuhan sangat banyak, maka masih terdapat kekurangan. Oleh sebab itu, kami mengusulkan kepada pimpinan untuk dapat menambah alokasi ini pada momen perubahan anggaran mendatang,” ujarnya.

Besaran nilai yang akan diterima masing-masing media, lanjutnya, bersifat relatif dan sepenuhnya akan mengikuti kebijakan pimpinan demi terciptanya keadilan distribusi.

Legalitas sebagai Prasyarat Mutlak

Terkait media yang belum terakomodir, Roni menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat mutlak dan tidak bisa ditawar.

“Kami menerima media yang sudah mengantongi izin resmi secara lengkap. Dalam proses verifikasi, kami temukan beberapa media yang masih kekurangan persyaratan administrasi dan legalitas lembaga. Kami harus objektif, sehingga yang belum lengkap belum bisa kami ajukan kerjasama,” tegasnya.

Pintu kerjasama tetap terbuka lebar. “Insya Allah, setelah mereka melengkapi perizinan dan legalitasnya, kami akan lakukan verifikasi ulang. Jika sudah komplit, tentu akan kami terima,” tambahnya.

Target Jumlah dan Ruang Bagi Media

Saat ditanya mengenai batas maksimal jumlah media, Roni menyatakan belum dapat menyebutkan angka pasti, namun membuka peluang selebar-lebarnya.

“Kami belum bisa menetapkan angka pasti, misalnya sampai 100 atau berapa, karena masih ada yang melengkapi dokumen. Kami akan terus memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi teman-teman media agar dapat terakomodir dalam kemitraan ini,” tutup Roni.. .. Wahid MA

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments