KBB, SRindonesia.Source, Buntut adanya dugaan Mal Administrasi pada pelantikan diera akan berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Bandung barat Hengky kurniawan pada 26 Agustus 2023 yang mengundang reaksi dan tanggapan dari berbagai elemen yang diduga pelantikan pejabat tersebut tidak sesuai denganĀ Regulasi dan peraturan yang berlaku

seperti halnya ada beberapa pejabat yang baru dilantik menduduki posisi jabatan baru beberapa bulan belum mencapai minimal menjabat 2 tahun harus dilantik lagi bahkan diduga juga ada pejabat yang secara normatif pangkat/ golongannya belum memenuhi standar promosi lolos dilantik menduduki posisi jabatan yang lebih tinggi sehingga tidak heran apabila ada pejabat golongan rendah sementara bawahannya pangkat dan golongannya lebih tinggi dari atasannya
Dengan adanya dugaan Mal Administrasi pada pelantikan diakhir masa jabatan Bupati Hengky kurniawan tersebut
DPRD kab.Bandung barat membentuk Tim Pansus yang diketuai oleh Ir Sundaya.MM dari Fraksi Gerindra untuk menelisik lebih dalam mengetahui mekanisme dan proses Rotasi mutasi pejabat tersebut dengan memanggil keterangan dari Tim penilai kerja
Atas dasar penelisikan dari Pansus DPRD kab.Bandung Barat ditemukan dugaan adanya terjadi Mal Administrasi pada pelantikan Rotasi dan Mutasi Pejabat tanggal 26 agustus 2023 yang menjadi dasar Pansus merekomendasikan ke Badan kepegawaian nasional dan Komisi Aparatur sipil negara untuk memproses dugaan adanya Mal Administrasi pejabat KBB tersebut
Dari hasil penelisikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan kepegawaian nasional terbukti pelantikan pejabat yang dilaksanakan di era akhir jabatan Bupati Hengky kurniawan terjadi adanya Mal Administrasi yang ditindak lanjuti pihak Badan kepegawaian nasional mengeluarkan surat nomor 9361/B_AK 02.02/SD/F/2023 perihal pengawasan dan pengendalian implementasi skema standar prosedur dan kriteria Managemen ASN di Pemda Kabupaten Bandung barat per tanggal 10 oktober 2023 yang inti surat tersebut Badan kepegawaian nasional merekomendasikan kepada pihak Pemda Bandung barat untuk mengembalikan 19 orang pejabat tenaga pengawas Administrator eselon 3 untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula sampai batas waktu 10 nopember 2023 dan apabila dalam kurun waktu pihak pemda Kab.Bandung barat tidak bisa merevisi dan menyelesaikannya pihak Badan kepegawaian nasionalĀ akan memberi sangsi dengan memutus sementara akses layanan administrasi kepegawaian
Dugaan terjadi adanya Mal Administrasi pelantikan pejabat di era akan berakhirnya Bupati Bandung barat Hengky kurniawan dari awal tidak luput dari pantauan dan pengawalan dari Paguyuban pejuang peduli pembangunan kab.Bandung barat yang dimotori oleh ketuanya Yacob Anwar Lewi.SIP yang sejak awal konsisten mengawal perkembangan terjadi dugaan Mal Administrasi pada pelantikan pejabat Kab.Bandung barat dengan mendorong DPRD untuk dibentuknya Pansus dan orasi ke gedung KPK karena ada dugaan juga terjadi transaksional
Hal tersebut dikatakan yacob anwar lewi kepada SRIndonesia disekretariat P4KBB Jl.Cibatu ngamprah Selasa 17 oktober 2023
Yakob juga menegaskan P4KBB akan terus mengawal permasalahan adanya dugaan Mal Administrasi pada pelantikan Pejabat tersebut sampai tuntas dan terang benderang
Yacob juga mengatakan dengan adanya surat dari Badan kepegawain nasional untuk mengembalikan 19 pejabat yang sudah dilantik di era berakhirnya Jabatan Bupati Hengky kurniawan sudah pasti akan berdampak efek domino yang automatis berubah juga posisi pejabat yang lainnya
Menurut Yacob juga apapun sangsi atas kesalahan terjadinya dugaan Mal Administrasi segalanya harus diterima agar menjadi pembelajaran kedepannya lebih baik
Yacob optimis dengan kepemimpinan PJ Bupati Arsan Latif yang menguasai Regulasi Tatanan pemerintahan masalah tersebut dapat diselesaikan
Sementara itu PJ Bupati Kab.Bandung barat Arsan Latif dalam pesan singkatnya melalui Whats App kepada SRIndonesia Ia akan mengikuti peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Dari kbb.Dede sumadi

