Cimahi, Berita SRIndonesia.com.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), belakangan ini kian mencuat ke permukaan.
Berbagai tayangan di televisi, media cetak maupun online, kerap memberitakan kasus itu.
Betapa mirisnya hati kita. Kenapa tidak?
KDRT terkadang menjurus kepada kekerasan terhadap anak oleh orang tuanya.
Hal itu pula, yang mendorong Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah,, Senin(6/25)
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan ini acapkali disebabkan kurangnya keteladanan di rumah tangga. Disamping itu, buruknya mentalitas sebagian orang tua,” papar Yunita, dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cimahi.
Senada dengan Yunita, Kasubsi Intelejin Kejari Cimahi, Steven Huala menuturkan
“Itu sebabnya, orang tua harus mampu mengadopsi jargon hukum. Jangan dipersuli, tapi di permudah,” terangnya.
“Sekalipun demikian, keteladanan orang tua di rumah, merupakan cerminan keharmonisan anggota keluarga” tambahnya.
“Semoga ke depannya, Kasus KDRT ini bisa diminimalisir,,” pungkasnya. (Denny)
“

