Kamis, Juli 2, 2026
BerandaDaerahSambutan Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD

Sambutan Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD

Tasikmalaya berita suararakyat Indonesia.com 24 / 10 /2025
dalam rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya (Wabup) H. Asep Sopari Al’Ayubi, mewakili Bupati H. Cecep Nurul Yakin yang berhalangan hadir, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD pada Jumat sore (24/10) di Jalan Sukapura, Komplek Perkantoran Bojongkoneng, Singaparna, membacakan sambutan Bupati.

Dalam mengawali sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pelaksanaan sidang paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Selanjutnya dikatakan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan serta saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Untuk itu, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan, terutama dalam rangka penajaman visi-misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini pula, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan sumbang saran dan pemikiran pada tahapan konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, dan musrenbang dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029.
Semoga amal baik yang telah dicurahkan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Sebagaimana laporan yang telah dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus pembahas Ranperda RPJMD dan keputusan DPRD yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD, bahwa RPJMD Kabupaten Tasikmalaya telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

Peraturan Daerah ini bertujuan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang terukur serta selaras dengan perencanaan nasional.

Selanjutnya, dalam mengakhiri sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Asep Sopari Al’Ayubi, Bupati H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan bahwa pada kesempatan yang berbahagia ini, beliau mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mengawal pelaksanaan RPJMD dalam lima tahun ke depan dengan bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas dalam mewujudkan cita-cita membangun Kabupaten Tasikmalaya yang religius/islami, maju,….iwan singa dinata
Wahid MA

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments