Kamis, Juli 2, 2026
BerandaBandung RayaBapenda Kabupaten Bandung Gelar Pajak Daerah (GEBER) 2025 Untuk Dorong PAD

Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Pajak Daerah (GEBER) 2025 Untuk Dorong PAD

Beritasuararakyatindonesia.com – Stadion Si Jalak Harupat, 25 Oktober 2025.Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Gebyar Pajak Daerah (GEBER) 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (25/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara GEBER 2025 menghadirkan berbagai program menarik, termasuk diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN1) hingga 10 persen. Program ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bandung.

Selain diskon pajak, masyarakat yang hadir di Stadion Si Jalak Harupat juga disuguhkan dengan beragam hiburan seperti kontes motor, slalom show, dan bazaar UMKM lokal. Kehadiran pelaku UMKM ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk mendukung perekonomian masyarakat serta memperkenalkan potensi produk unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapenda dalam menggelar GEBER 2025. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang sosialisasi pajak, tetapi juga menjadi sarana sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan PAD menjelang akhir tahun anggaran.

“Melalui GEBER 2025, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Penerimaan pajak daerah menjadi tulang punggung pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung. Ia optimistis, langkah strategis ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian PAD dalam dua bulan terakhir tahun 2025.

Bapenda Kabupaten Bandung juga terus menggenjot penerimaan daerah melalui optimalisasi opsen PKB-BBNKB. Program ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah sekaligus memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, Bapenda Kabupaten Bandung telah melaksanakan konsolidasi rencana aksi Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Pajak dan Retribusi. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, serta memastikan seluruh kebijakan perpajakan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai inovasi dan kegiatan strategis tersebut, Bapenda Kabupaten Bandung berkomitmen terus berinovasi dalam pelayanan publik, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak, serta mendorong peningkatan PAD guna mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Sam Permana

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments