Rabu, Juni 17, 2026
BerandaJabarPengusung dan Mantan Kepsek SDN 2 Sindangsari Di Kec. Cigedug Keras Membantah...

Pengusung dan Mantan Kepsek SDN 2 Sindangsari Di Kec. Cigedug Keras Membantah Tudingan Penggelapan PIP Aspirasi

Kabupaten Garut, SRIndonesia.Source – Adanya sebuah Informasi yang beredar di salah satu media online tentang PIP digelapkan yang dituduhkan kepada Mantan kepala SDN 2 Sindangsari Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut, dimana tuduhan tersebut kini dibantah langsung mantan Kepsek SDN 2 Sindangsari yang enggan disebutkan nama nya. Menurut nya pemberitaan yang sudah beredar tersebut sangat lah menyinggung dirinya meski hal tersebut sudah dikonfirmasikan oleh wartawan kepada beliau, sebab dalam isi pemberitaan nya penyaluran PIP tersebut tidak jelas apakah PIP Reguler, apakah PIP Aspirasi. PIP mana yang dipertanyakan segelintiran wali murid SDN 2 Sindangsari tersebut.

Lebih lanjut, mantan kepala sekolah Sindangsari 2 menjelaskan bahwa penyaluran PIP sudah direalisasikan untuk tahun 2021 dan kala itu adalah PIP aspirasi yang diusung ditahun 2021, “Jadi pada waktu itu ada 40 peserta didik yang terakomodir dari PIP Aspirasi ditahun 2021 kemarin, nah kami sebagai pihak sekolah mengadakan lah rapat untuk mengambil kesepakatan bersama saya dan tim pengusung, bagaimana ini biar adil dan bagaimana ini biar merata, untuk yang 2019 dan 2020 sekolah tidak merasa tuh menggelapkan atau apalah seperti yang dituduhkan kepada saya di pemberitaan, tanyain aja langsung ke pihak Bank, secara teknis sekolah hanya mengajukan agar semuanya dapat PIP. Adapun penyaluran nya (PIP aspirasi), pada waktu itu dilakukan dengan cara kolektif karena di tahun 2021 pun Pemerintah Kabupaten Garut sendiri Melarang ada nya kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun.” Lebih lanjut mantan kepala sekolah menjelaskan.

Dalam penyaluran nya PIP Aspirasi kepada 40 siswa ini dari sisi lain tentunya sangat lah memberat kan bagi pihak sekolah dan penerima karena dana yang terima oleh siswa/wi hanya sebagian, dengan total jumlah dana yang diterima sekolah Rp19.000.000. Sementara hak penerima di SDN 2 Sindangsari yang tidak terakomodir PIP Reguler ada 130 anak. Dalam kesepakatan nya antara dua belah pihak (sekolah dan pengusung) sekolah pun menyalurkan bantuan PIP aspirasi tersebut kepada 130 anak berupa alat sekolah seperti tas, dan alat sekolah lain nya termasuk alat pencegahan covid-19 di tahun 2021 kemarin. Jadi yang seharusnya bantuan aspirasi untuk 40 siswa akhirnya  dibagi rata ke 130 siswa dalam bentuk tas dan alat sekolah juga alat covid, kebijakan tersebut itu hasil musyawarah mufakat antara orang tua siswa dan pengusung di karenakan Covid-19.

Di tempat yang sama tim pengusung menjelaskan ke media suara rakyat Indonesia tentang adanya tuduhan menggelapkan PIP Aspirasi tahun 2019, 2020 dan 2021. Tim pengusung pun kaget dan tak mengetahui tentang anggaran PIP yang ter-print out di buku rekening milik para siswa di tahun 2019 dan 2020, “aneh padahal saya tidak pernah mengusungkan Program PIP Aspirasi Tahun 2019 dan 2020, untuk itu atas nama tim pengusung kaitan dengan pemberitaan yang beredar di salah satu media online itu sangat tidak benar.” Pungkasnya.

Heri.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments