Beritasuararakyatindonesia.com.Soreang, Kabupaten Bandung – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (Bapenda) memfokuskan langkah strategis pada awal tahun 2026 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak berbasis peta geospasial, serta penguatan kesadaran pembayaran pajak mandiri tanpa perantara. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan transparansi pengelolaan pajak daerah.
(23 Februari 2026)
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi prioritas utama dalam mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan akurasi data wajib pajak. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan peta geospasial untuk memetakan potensi pajak secara lebih detail dan terintegrasi.
Menurut Erwan, sistem peta geospasial memungkinkan identifikasi objek pajak secara akurat, termasuk sektor usaha makanan, minuman, dan perhotelan. Dengan pendekatan ini, potensi penerimaan dapat dimonitor secara real time sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Bandung memproyeksikan penerimaan pajak daerah berada pada kisaran Rp200 miliar. Target tersebut disusun berdasarkan evaluasi capaian tahun sebelumnya serta analisis pertumbuhan ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif.
Adapun realisasi PAD Kabupaten Bandung pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,8 triliun atau 81,51 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menyusun strategi optimalisasi pendapatan di tahun berjalan.
Selain itu, Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan pelaporan. Pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Bank bjb, e-wallet, serta gerai toko modern yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Bapenda juga mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menitipkan pembayaran kepada pihak ketiga atau calo. Masyarakat diminta melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi untuk menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan dana masuk langsung ke kas daerah.
Sebagai bentuk inovasi berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Bandung juga melakukan pendataan dan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan, minuman, dan perhotelan di berbagai kecamatan. Melalui langkah ini, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan PAD secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.**
Sam Permana

