Bandung, – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung berinisial SF (26) ditemukan meninggal dunia di area parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung pada Minggu, 12 Juli 2026. Korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(14 juli 2026 )
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Di lokasi, petugas menemukan beberapa barang pribadi milik korban, di antaranya telepon genggam, sandal, serta sebuah surat yang diduga merupakan pesan terakhir. Surat tersebut berisi permohonan maaf kepada keluarga dan kerabat.
Peristiwa ini sempat memunculkan dugaan di masyarakat bahwa korban mengalami tekanan akibat pekerjaannya sebagai Kepala SPPG. Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak pengelola dapur yang menjadi mitra kerja korban.
Menurut rekan kerjanya, selama bertugas korban dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memimpin operasional SPPG. Korban juga dinilai tidak pernah menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pekerjaan sehari-hari.
Pihak pengelola dapur menegaskan bahwa korban menjalankan tugasnya dengan baik dan memiliki hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh tim. Mereka berharap masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.
Sementara itu, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Pihak keluarga, rekan kerja, dan masyarakat menyampaikan duka cita atas kepergian SF. Semua pihak mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi keluarga yang ditinggalkan serta menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.**
Sam Permana

