Ogan Ilir, SRIndonesia Source – Akhmad Lutfi, Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menepis tudingan dugaan pungli dana desa yang dialamatkan kepadanya. ” Isu tersebut tidak benar, silahkan tanya langsung ke masing masing Kepala Desanya. ” ujar Lufti kepada media, Selasa, (23/05/2023)
Sebagai, Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Lutfi, menjelaskan, dirinya hanya memberikan pengarahan untuk mengunakan dana desa sesuai aturan yang diperuntukkan dan jangan menyalahi dari Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya sering ingatkan para Kepala Desa, agar jangan main-main soal dana desa, apabila ada yang main-main dan sampai menyalahgunakan dana desa tersebut, maka terima sendiri akibatnya, ” kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Lutfi, mengingatkan agar Kepala Desa jangan sekali-kali menjual namanya terkait hal-hal yang tidak benar, karena dirinya tidak pernah memberikan perintah, ” pungkasnya. *Zainal

