Minggu, Agustus 23, 2026
BerandaBandung RayaWarga Cipageran Ikuti Penyuluhan Hukum

Warga Cipageran Ikuti Penyuluhan Hukum

Cimahi, SRIndonesia.com-
Bagian Hukum Setda Pemkot Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Tingkat Kota Cimahi tahun 2025 di aula Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (26/6).

Acara yang bertajuk “Pola Kekerasan/Seksual Terhadap Perempuan dan Anak” itu diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan jangan lalai dalam melakukan aktivitas sehari-hari di lingkungan rumah tangga.
“Ibaratnya kita harus teliti sebelum membeli agar tidak salah langkah, papar Yunita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi.

Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Tidak tertutup kemungkinan, masih ada warga kita yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan kekerasan seksual. Baik yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri, atau suami terhadap istrinya,” ungkapnya.
Tampil sebagai narasumber dari Kejari Kota Cimahi dan Unit PPA Polres Cimahi.
Sebanyak 50 orang peserta penyuluhan hukum dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan ini.

Menurut Dadi dari Bagian Hukum Kota Cimahi bidang Penyuluhan Hukum mengatakan, kegiatan ini untuk menambah pengetahuan kepada warga sekitar, betapa urgent nya permasalahan hukum di mata masyarakat.
“Sekaligus juga kegiatan ini untuk memberikan pencerahan tentang aspek dan norma hukum, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Dadi. (Denny)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments