Tasikmalaya, BeritaSRIndonesia.com- Berawal dari pemberitaan yang mengungkap adanya dugaan penjualan sebelas ekor sapi bantuan untuk ketahanan pangan di Desa Pasirsalam yang masuk ke wilayah Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. Membuat geram pihak Kecamatan dan langsung sidak kelapangan untuk mempertanyakan apa benar kejadianya seperti yang diberitakan media. “Kalau memang benar kami akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. ” kata Endang Setiawan., Sekwilmat Kecamatan Mangunreja sebagai ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kecamatan kepada BeritaSRIndonesia.com Kamis, (17/7/2025).


Endang Setiawan merasa kecewa kepada oknum aparat pemerintahan Desa Pasirsalam yang telah berani menjual sapi bantuan pemerintah untuk ketahanan pangan. Dalam Sidak Tim Monev mendapatkan temuan, dan membenarkan adanya penjualan lima ekor sapi bantuan tersebut oleh oknum kepala dusun sebagai pengelola kepada bandar berinitial AS yang lainya dijual kepada bandar yang berbeda. “ungkapnya.
Menurut pengakuan uangnya masih ada, Uang hasil penjualan belum dibelikan sapi yang baru, dengan alasan harga sapi saat ini masih mahal, ” paparnya.
Endang Setiawan menuturkan ” uang hasil penjualan lima ekor sapi ke bandar sapi AS menurut pengakuan para oknum yang menjual, masih ada di bandar sapi AS dengan alasan akan diganti dengan sapi lagi. “Tapi Tim MONEV tidak akan percaya begitu saja, rancananya Sabtu, 19 Juli Tim akan mendatangi bandar sapi AS untuk membuktikan pengakuan oknum tersebut, terkait lima ekor sapi yang dijual, apa benar uangnya masih ada di bandar diperikaran sekitar Rp. 50.000.000,- per ekornya Rp. 10.000.000,- ” katanya.
Menurut pantauan BeritaSRIndonesia.com mendapat keterangan dan pengakuan dari Agus, Sekretaris Desa (SEKDES) Pasirsalam harga pembelian sapi berkisar Rp. 18.000.000,- per ekor, sedangkan menurut pengakuan oknum yang menjual ke bandar sapi AS per ekor sapi hanya dijual Rp. 10.000.000,- yang diduga dijual atas arahan oknum Kepala Desa.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak BPD seolah tidak diikut sertakan dalam program saat pembelian sapi, ini tentu sangat bertentangan karena BPD sebenarnya mempunyai peran penting dalam mengawasi penggunaan dana bantuan termasuk memastikan dana tersebut dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya seperti program ketahanan pangan.
Endang Setiawan mengucapkan terima kasih kepada media sebagai kontrol sosial yang telah mengungkap adanya dugaan oknum yang telah menjual sapi bantuan pemerintah untuk ketahanan pangan di Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. “Kalau benar dan sudah terbukti Pihaknya tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas kepada para pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. ” tegasnya
Kedepan jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini, para kades yang ada di Kecamatan Mangunreja harus benar benar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik mungkin memegang teguh amanah bekerja untuk masyarakat . “pungkasnya.* Joy.
editor ; effendi SP.

