Jumat, April 10, 2026
BerandaDaerahCandra F. Simatupang Terpilih Menjadi Ketua PAW PWRI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2023...

Candra F. Simatupang Terpilih Menjadi Ketua PAW PWRI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2023 – 2025

Tasikmalaya, SRIndonesia.Source, -Candra F Simatupang terpilih menjadi ketua Pejabat Antar Waktu (PAW) Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, melanjutkan kepeminpinan Arief Chahyadin yang mengundurkan diri jadi ketua yang hanya tinggal dua tahun lagi. Acara musyawarah tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Penasehat H.Uas Lantai 2, di Objek Wisata Cipanas Galunggung Kabupaten Tasikmalaya. minggu, (16/07/2023).

“Wartawan harus dan wajib bernaung atau bergabung kedalam organisasi Pers dan bebas memilih sesuai aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. ” Kami meminta kepada para wartawan yang bekerja dalam dunia jurnalistik dan belum masuk wadah organisasi wartawan agar segera masuk dalam organisasi tetsebut dan bebas memilih sesuai yang yang tercantum dakam UUD Pers Nomor. 40 tahun 1999 Pasal 7. Sebab bila wartawan belum masuk dalam organisasi, maka suatu saat akan menyusahkan dirinya sendiri dan ketika ada permasalah di lapangan maka akan sulit untuk dibela, tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, kedepannya setiap anggota yang sudah bergabung diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mulai dari jenjang wartawan muda bagi anggota yang belum melaksanakan ataupun jenjang madya dan utama bagi anggota yang sudah melaksanakanya. ” ucap Candra F, Simatupang selaku Ketua PWRI terpilih dalam sambutannya., Minggu (16/07/2023).

Lebih lanjut Candra mengatakan, “Kenapa wartawan wajib bernaung atau bergabung kedalam organisasi pers, karena Dewan Pers akan memberikan bantuan advokasi dalam permasalahan hukum yang mungkin suatu saat dialami wartawan.

Bila yang bersangkutan tidak masuk dalam organisasi wartawan yang diakui, maka akan sulit untuk diakukan pembelaan di saat ada masalah yang dihadapi wartawan di lapangan, terlebih untuk media yang belum terverifikasi di Dewan Pers, maka tidak akan mendapat perlindungan hukum dari Dewan Pers., ” tegasnya.

Sementara itu Arief Chayadin mantan ketua PWRI mengatakan,
Restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Cabang  Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Alhamdulillah berjalan dengan lancar, “Kami meminta kepada Ketua terpilih, wajib mempertahankan Marwah PWRI dan kepada pengurus yang baru dalam menjalankan organisasi harus bersinergis dengan semua pihak.

“Masing-masing bidang harus segera membuat program kerja untuk di ajukan kepada Ketua, agar segera dibuatkan penetapan program perencanaan kedepan. PWRI ini harus menjadi wadah dan naungan koordinasi sentral bagi seluruh awak media yang sudah bergabung., “ujarnya.

” Semoga kepengurusan PWRI yang baru bisa mengemban amanah dan mengembangkan organisasi, sesuai dengan AD ART organisasi PWRI”, tutupnya. *Joy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments