Tasikmalaya, SRindonesia.senin 12/8/2024 ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Bupati Tasikmalaya melakukan penandatanganan tiga Perda di Gedung Paripurna rapat persetujuan bersama tiga buah Rancangan Peraturan Daerah
Ketiga Ranperda ini menjadi Perda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kemudian Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda inj diharapkan visi Kabupaten Tasikmalaya, yang Religius Islami, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dapat terwujud di tahun 2025-2045 .
“Visi ini kita maknai sebagai cita-cita luhur untuk membangun daerah yang tidak hanya maju dan sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki masyarakat yang religius Islami,” ungkap Asep.
Menurutnya, dengan memiliki nilai-nilai religius Islami, maka akan menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Wahid )

