SRIndonesia Selasa 17 Desember 2024 salah satu tokoh warga desa tanjungmulya yang tidak mau di sebutkan nama nyah menghubungi media suara rakyat Indonesia via telpon dan Whatsap menyampaikan prihal biaya operasional RT dan RW sejak bulan Agustus sampe sekarang tidak di berikan oleh pihak pemerintahan desa tanjungmulya kec Pakenjeng kab Garut
Kemudian tokoh masyarakat meminta agar pemerintahan desa tanjung mulya agar segera memberikan biaya operasional RT dan RW yang semestinya tiap bulan di berikan sesuai dengan peraturan bupati ( perbub ) No 192 tahun 2023 tentang ADD 2024
Bahwasanya biaya operasional RT Sebasar Rp160.000 per bulan dan biaya operasional RW sebesar Rp 260.000 perbulan ini sejak bulan Agustus sampe Desember saat ini belum di berikan imbuhnya.
Sangat di sayangkan pihak pemerintahan desa baik kepala desa tanjungmulya dan bendahara desa tanjungmulya saat di hubungi oleh media suara rakyat Indonesia untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan pengaduan tokoh warga desa tanjungmulya prihal dana operasional RT dan RW tidak kooperatif saat di minta keterangan seakan akan terkesan menghindar punkasnya ( HR )

