Kabupaten Garut, BeritaSRIndonesia- Bantuan keuangan desa dari Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 yang diterima Pemerintah Desa Cisarua Kecamatan Samarang Kabupaten Garut sebesar Rp 1.000.000.000,- dipergunakan untuk pembuatan jalan desa yang menghubungkan dua kampung sepanjang 1,2 km lebar 2,5 meter, dan tinggi 15 cm, untuk pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 150 meter tinggi 3,5 meter, dan drainase sepanjang 200 meter. “Demikian diungkapkan Kepala Desa Cisarua, Toni Ridwan kepada Berita SRIndonesia, Selasa (25/2/3025).

Namun menurut warga masyarakat sekitar, Pemerintah Desa dianggap dan diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut, hal itu cukup beralasan terbukti dari tiga jenis kegiatan, baik pekerjaan rabat beton, tembok penahan tanah, dan drainase dalam pelaksanaan kegiatanya tidak ada papan informasi kegiatan yang seharusnya wajib ada.
“karena setiap kegiatan yang anggaranya bersumber dari pemerintah harus ada papan informasi, untuk menjaga transparansi memberikan informasi kepada masyarakat. ” kata salah seorang warga mengungkapkan namun memohon agar identitasnya tidak disebutkan.
Warga masyarakatpun menduga, pelaksanaan kegiatan Bangkedes itu pelaksana kegiatanya adalah Kepala Desa itu sendiri.
Dengan adanya anggapan miring dari masyarakatnya,. Kepala Desa Cisarua Toni Ridwan mengklarifikasi, bahwa tidak dipasangnya papan informasi ia membenarkan hal itu namun tidak menjelaskan alasanya. Sedangkan mengenai adanya dugaan ia menjadi pelaksana proyek, Toni mengatakan ” itu tidak benar, karena pelaksanaan kegiatan proyek dilaksanakan oleh pihak ke tiga CV Niaga, ” ujarnya.
Berita SRIndonesia memohon kejelasan mengenai nilai anggaran dari setiap pekerjaan yang dilaksanakan. Kepala Desa Cisarua mengatakan tidak mengetahui mengenai rincian anggaranya, tentu saja jawaban Kepala Desa itu dirasa aneh, pasalnya Kepala Desa sebagai kuasa pengguna anggaran sampai tidak mengetahui rincian anggaran di setiap pekerjaan yang dilaksanakan didaerahnya. * Heri Arasid.
Editor : effendi SP

