Cimahi, SRIndonesia.com – Meski Kota Cimahi termasuk wilayah yang memiliki 3 Kecamatan plus 15 Kelurahan, namun “kota mungil” itu telah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Ya, selama kurun waktu 2021-2024, kita(kota Cimahi, red.) meraih penghargaan WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) ke-12 kalinya dari pemerintah pusat” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko usai menyampaikan nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang sidang Paripurna .
Dia menilai, bentuk prestasi tersebut merupakan penilaian yang objektif sesuai dengan basis kinerja.
Hal ini erat kaitannya dengan penyampaian dan penjelasan terhadap rancangan Perda tentang RPJMD 2025-2029 oleh wali kota Cimahi Ngatiyana.
Seperti diketahui, capaian kinerja RPJMD merupakan dokumen daerah yang memuat berbagai kerangka pembangunan.
“Dan tentu saja, dokumen ini dapat diakses oleh publik. Dokumen tersebut dapat berupa dokumen pemerintah atau instrumen lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan atau kepentingan umum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan DPRD,” jelas Wahyu. (Denny).

