Kabupaten Bandung, BeritaSRIndonesia.com- Menyoal berita Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka Rutilahu di Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung seakan tidak tersentuh Pemerintah Desa (pemdes). Seorang Anang Hasan (60) yang menurut pengakuanya tidak pernah mendapat bantuan berupa apapun dari pemdes, ia hidup menyendiri di gubuk rumahnya berukuran kl 2,5 X 3 M yang terkesan kumuh, kotor dan tidak terawat.


Wartawan Berita SRIndonesia.com , menelusuri lebih dalam siapa sebenarnya Anang Hasan tersebut, yang menurut tetangganya bukan orang miskin, ia mempunyai tanah yang cukup luas, tapi secara kasat mata dan logika menurut pantauan langsung wartawan BeritaSRIndonesia, faktanya keadaan Anang Hasan memang perlu mendapat perhatian, karena ia tidak bekerja, dan anak anaknyapun bekerja hanya sebagai penjahit makloon biasa.
Dalam penelusuran Berita SRIndonesia.com berhasil menemui Abah Oting, kakak kandung Anang Hasan. Abah Oting menuturkan, “Anang Hasan adalah adik kandung nomor tiga dari empat bersaudara, adiknya sempat berumah tangga dan mempunyai tiga orang anak, istrinya telah meninggal dunia. ” ujarnya.
Abah Oting menambahkan, Anang Hasan memang tidak mempunyai pekerjaan mamun ia mengunkapkan adiknya mempunyai tanah darat dan sawah peninggalan orang tuanya seluas 60 tumbak lokasinya di daerah panyirapan tidak jauh dari tempat tinggalnya. “Kesehatan adik saya normal tidak sakit, tidak seperti apa yang dikatakan Kepala Dusun ” ujarnya.
Lebih lanjut Abah Oting menuturkan, Anang Hasan mempunyai anak tiga orang bekerja sebagai penjahit makloon, yang dua sudah berkeluarga kini menempati rumah yang dulu ditempati Anang Hasan di kp Cibako. Sedangkan rumah yang kini ditinggali oleh Anang Hasan, hanya berukuran 2,5 X 3 M dalam kondisi tidak terawat jauh dari kata sehat berada di kp Cikancung rt.02 rw.07 Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, adiknya memang seperti itu keadaanya, ia lebih suka menyendiri menempati rumah yang kondisnya sangat memprihatinkan, ” kotor, dan kumuh, ” tuturnya.
Rumah yang ditempati Anang Hasan berada di pinggir jalan desa Pananjung jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kantor Desa Pananjung, yang nota bene tempat tinggalnya setiap hari kerja dilewati baik oleh Kepala Desa maupun staf dan jajaranya.
Namun ironisnya mereka seakan tidak peduli dengan kondisi rumah yang terlihat menonjol kumuh diantara rumah rumah penduduk yang lainya, tanpa ada perhatian dari Pemdes. ” tidak pernah mereka turun untuk melihat kondisi Anang Hasan yang sebenarnya, atau sekedar menanyakan keberadaan. “tuturnya.
Padahal pemerintah desa sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah, memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kewajiban ini diatur dalam berbagai aturan perundang undangan, termasuk Undang Undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Undang undang no 6 tahun 2014 tentang Pemerintah desa.
Seperti masalah Anang Hasan ini, walaupun ia mempunyai anak dan kekayaan berupa tanah darat dan sawah sekitar 60 tumbak, tetap Anang Hasan tidak bekerja, begitu pula dengan kondisi rumah yang ditempati, terkesan kumuh, kotor, dan lokasinya berada di pinggir jalan desa hanya beberapa ratus meter dari kantor desa, sudah selayaknya pemdes memberikan perhatian dan pengertian baik kepada Anang Hasan maupun keluarganya, ataupun kepada masyarakat lainya yang menerlukan bantuan jangan dibiarkan, sehingga terkesan pemdes tidak peduli dengan masyarakatnya.
Padahal Desa Pananjung untuk tahun 2025 mendapat kucuran Dana Desa yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 1.349.805.000,- dan Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk pengentasan kemiskinan dengan prioritas pada BLT desa, ketahanan pangan dan penanganan stunting.
Sudah seharusnya pemerintah daerah melindungi hak hak warga negara termasuk diantaranya hak perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Jika pemerintah daerah tidak memenuhi kewajibanya dalam memperhatikan warga, ada sanksi yang bisa dikenakan, oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. * effendi SP.

