Senin, Mei 25, 2026
BerandaTak Berkategori3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial...

3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan mulai tahun 2025.

Kota Banjar, Berita SRIndonesia.com- Sebanyak 3 juta pekerja informal di Jawa Barat akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program terbaru ini menjamin perlindungan terhadap pekerja informal seperti ojek, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, hingga pedagang asongan.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan jaminan sosial yang lebih luas bagi segmen pekerja informal yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Dalam konferensi pers di Gedung Sate pada Senin, 1 September 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan, program ini akan mencakup dua jenis jaminan sosial ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Iuran sebesar Rp 16.800 per bulan untuk setiap pekerja informal akan memberikan perlindungan menyeluruh.

Dedi menjelaskan, program ini sangat penting mengingat banyak pekerja informal di Jawa Barat yang sebelumnya harus membiayai sendiri segala bentuk pengobatan akibat kecelakaan kerja.
Ia mencontohkan kasus seorang tukang ojek yang mengalami kecelakaan dan harus menjalani amputasi, yang kini akan sepenuhnya ditanggung oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk biaya untuk pembuatan kaki palsu.
Mengenai pembiayaan, gubernur yang populer dengan sebutan KDM itu memastikan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Untuk empat bulan tersisa di tahun 2025, anggaran untuk program ini akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Tahun depan, pihak Pemprov Jawa Barat akan berdiskusi dengan bupati dan wali kota untuk memperhitungkan anggaran yang lebih besar guna memperluas cakupan program ini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan perhatian lebih kepada pekerja informal.

Kunto menyatakan, ini adalah terobosan besar untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Menurutnya, tujuan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang diterima oleh pekerja informal sangat signifikan, mulai dari perawatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia bagi ahli waris, beasiswa untuk dua anak, hingga santunan sementara bagi pekerja yang tidak mampu bekerja.

Kunto juga menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, kabupaten/kota, mitra strategis, dan asosiasi pekerja informal untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal.
Kolaborasi ini akan memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan bahwa setiap pekerja informal mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Husein Kartasasmita, Bapak Zainal Abidin, menyambut baik dan turut memberikan apresiasi atas kepedulian Pemprov Jabar terhadap pekerja informal provinsi jawa barat. ”Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perlindungan 3 juta pekerja informal, dan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berkomitmen untuk memberikan perlindung jaminan sosial kepada masyarakat baik sektor formal maupun informal ” ujar Zainal Abidin.(Wn/Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments