Kamis, Juli 2, 2026
BerandaBandung RayaRealisasi PAD Kabupaten Bandung Capai Rp1,6 Triliun hingga Oktober 2025

Realisasi PAD Kabupaten Bandung Capai Rp1,6 Triliun hingga Oktober 2025

Beritasuararakyatindonesia.com  – Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tahun 2025 hingga Oktober telah mencapai Rp1,6 triliun dari target sebesar Rp2,2 triliun.

“Artinya, kita masih kekurangan sekitar Rp600 miliar lagi,” ujar Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bandung sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemasukan PAD dari sektor pajak, khususnya dari opsen PKB dan BBNKB.

Menurut Kang DS, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp300 miliar per tahun. “Kalau ini tercapai, kita akan gunakan untuk dana pembangunan dan perbaikan jalan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, salah satu upaya strategis lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak yaitu dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Program Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB–BBNKB ini akan digelar berkeliling ke setiap kecamatan setiap minggu.

“Saya mohon kerja samanya dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Bandung,” imbau Kang DS.

Penerimaan opsen PKB–BBNKB ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai bentuk reformasi fiskal yang memberi ruang bagi daerah untuk memperkuat kemandirian pendapatan serta menegaskan prinsip desentralisasi fiskal yang adil.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan ketentuan opsen PKB dan BBNKB secara jelas dan mudah dipahami.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor opsen PKB–BBNKB,” jelas Erwan.

Sam Permana

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments