Minggu, Agustus 23, 2026
BerandaBandung RayaKoordinasi Internal Bidang Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bandung Perkuat Optimalisasi PAD...

Koordinasi Internal Bidang Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bandung Perkuat Optimalisasi PAD Tahun 2026

Beritasuararakyatindonesia.com – Bidang Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui upaya optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.(26 Januari 2016)

Sebagai bentuk penguatan kinerja organisasi, Bapenda Kabupaten Bandung melalui Bidang Penagihan dan Keberatan menyelenggarakan kegiatan koordinasi internal yang membahas pembagian tugas pokok dan fungsi, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di lingkungan Bapenda Kabupaten Bandung.

Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan menyatukan persepsi antarunit kerja, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing unsur, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam menghadapi target kinerja tahun 2026.

Melalui koordinasi ini, Bidang Penagihan dan Keberatan diarahkan untuk membangun sinergi internal yang kuat, mempertegas akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mendorong terwujudnya tata kelola kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan mekanisme koordinasi yang terarah dan berkelanjutan, Bidang Penagihan dan Keberatan diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penagihan pajak secara optimal, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Bandung bertanggung jawab atas pengelolaan penerimaan pajak daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, serta pajak mineral bukan logam dan batuan, termasuk pula pengelolaan retribusi daerah.

Fokus utama kegiatan diarahkan pada penagihan aktif dan penanganan tunggakan pajak guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, yang dibarengi dengan pemberian insentif dan kemudahan pembayaran seperti penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dan penguatan layanan pembayaran pajak berbasis digital.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Bandung juga melakukan konsolidasi internal, pengawasan terpadu, serta pengembangan inovasi digital melalui pemanfaatan aplikasi SIMBADA, e-Retribusi Modul Payment, Sistem Informasi Geografis (GIS), dan aplikasi AS BEDAS, dengan tetap menempatkan PBB-P2 dan BPHTB sebagai sektor prioritas dalam mendukung peningkatan PAD.**

Sam Permana

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments