Jumat, April 24, 2026

TASIKMALAYA – 24 April 2026; beritasuararakyatindonesia.com
Implementasi kebijakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menghadapi ujian serius. Fenomena pengelolaan anggaran publikasi media yang tidak sinkron antara regulasi di satu sisi dengan realisasi teknis , menimbulkan pertanyaan mendasar terkait prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan data dan observasi yang dilakukan, terdapat inkonsistensi yang cukup mencolok. Dalam dokumen perencanaan maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pos anggaran untuk keperluan media online khususnya masih tercantum dan tersedia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut tidak direalisasikan atau dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagaimana mestinya.

Padahal, berdasarkan edaran resmi pimpinan daerah, mekanisme pengelolaan publikasi media online sudah ditetapkan berbasis sistem terpadu atau “satu pintu” yang dikelola oleh Kominfo.

“Ini adalah bukti administratif yang perlu dicermati. Jika secara dokumen anggaran di OPD masih ada, namun tidak disalurkan ke Kominfo sebagai eksekutor kebijakan, maka muncul pertanyaan fundamental: Kemana peruntukan dana tersebut? Apakah dikelola secara mandiri atau justru terdapat alokasi yang tidak jelas basis regulasinya?” ujar Yadi Kosasih aktivis profesi sang lebih di kenal (Yadi Kobra), pemerhati kebijakan publik dengan latar belakang pengalaman panjang di dunia pers.maupun di lsm

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kesenjangan yang terjadi di level teknis. Dinas Kominfo sebagai leading sector justru menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Padahal, minat dan penawaran kerja sama dari berbagai institusi media sangat tinggi dan terus mengalir.

Ironisnya, dukungan anggaran yang diterima Kominfo nyaris hanya bersumber dari alokasi Sekretariat DPRD, sementara kontribusi dari OPD lain nihil. Hal ini menegaskan bahwa terdapat kegagalan dalam sinkronisasi keuangan antar instansi, di mana satu sisi berteriak kekurangan dana, namun di sisi lain dana tersedia namun tidak bergerak sesuai arahan kebijakan.ungkap yadi dgn nada kecewa

Kritik konstruktif juga mengerucut pada manajemen komunikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari PPTK (Pelaksana Teknis Kegiatan), terindikasi masih adanya sisa atau pos anggaran publikasi yang dikelola secara teknis oleh internal Humas DPRD.

Hal ini memunculkan urgensi untuk melakukan klarifikasi menyeluruh: Apakah anggaran tersebut masih diperuntukkan bagi keberlangsungan kemitraan yang sudah terjalin, atau terdapat perubahan skema yang tidak dikomunikasikan secara luas?

“Secara teknis anggaran tersebut tercatat ada di Humas DPRD, namun akses informasi dan sosialisasinya sangat terbatas. Dalam perspektif manajemen publik, keterbukaan adalah keniscayaan. Jika ada alokasi dana untuk publikasi dan kerjasama, seharusnya dipetakan secara transparan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang merugikan citra lembaga,” tegas Yadi.

Menanggapi dinamika yang kurang sehat ini, Yadi Kobra bersama dengan komunitas pers berencana melakukan langkah diplomasi dan komunikasi formal. Mereka berniat melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat DPRD dalam waktu dekat.

Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari kejelasan dan kepastian hukum serta teknis mengenai pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami hadir dengan semangat kemitraan strategis. Sudah saatnya segala bentuk pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka dan profesional. Kita harus berhenti dari praktik-praktik yang tidak jelas dan kembali pada koridor aturan yang berlaku. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional,” pungkasnya dengan tegas.

Kabiro Priangan timur brita suara rakyat Indonesia. Com *wahid MA*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments