Beritasuararakyatindonesia.com -Soreang, Kabupaten Bandung– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus memperkuat berbagai strategi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemungutan pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
30 Juli 2026
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kurniawan, SE., M.I.P., menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain itu, penyusunan perencanaan dilakukan secara adaptif, terukur, dan berorientasi pada hasil agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Menurut Tatang, sinergi perencanaan yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui upaya tersebut, Bapenda berharap target penerimaan daerah dapat tercapai sehingga mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS.
Untuk memperkuat pelayanan, Bapenda juga menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah 1 hingga wilayah 5. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target penerimaan pajak daerah.
Bapenda juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Berdasarkan data hingga Jumat, 27 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, realisasi total penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp603.355.087.649. Capaian tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bandung.
Rincian penerimaan tersebut meliputi PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp15.164.930.330, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp6.444.019.144, PBJT Jasa Parkir Rp3.538.804.877, PBJT Makanan dan/atau Minuman Rp42.584.040.432, PBJT Tenaga Listrik Rp139.733.042.946, Pajak Reklame Rp5.508.729.863, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp390.267.836, Pajak Air Tanah Rp17.278.037.995, PBB-P2 Rp67.948.009.972, BPHTB Rp110.246.153.799, Opsen PKB Rp125.102.360.700, serta Opsen BBNKB Rp69.416.689.800.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan koordinasi, serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Bapenda Kabupaten Bandung optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai. Keberhasilan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik media online atau versi yang lebih formal sebagai siaran pers resmi.**
Sam Permana

