Beritasuararakyatindonesia.com Cianjur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual / DJKI bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, ISFHAN TAUFIK MUNGGARAN menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum Terkait Layanan Kekayaan Intelektual pada *Kamis, 30 Juli 2026* di Kabupaten Cianjur.
Forum ini mengusung tema Mengenal Kekayaan Intelektual (KI): Peluang dan Pelindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku UMKM mengenai pentingnya mendaftarkan dan melindungi karya cipta, merek, desain industri, serta produk unggulan daerah.


Dalam forum tersebut, ISFHAN TAUFIK MUNGGARAN, menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing produk lokal.
UMKM di Cianjur punya banyak potensi produk unggulan. Dengan memahami dan mendaftarkan KI, produk-produk tersebut akan memiliki pelindungan hukum, nilai jual lebih tinggi, dan tidak mudah ditiru. Ini peluang besar untuk mengangkat ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Peserta forum terdiri dari pelaku UMKM, koperasi, komunitas kreatif, akademisi, dan perwakilan perangkat daerah. Mereka mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber DJKI mengenai prosedur pendaftaran merek, hak cipta, dan fasilitasi KI untuk UMKM.
Melalui forum ini diharapkan masyarakat Cianjur semakin sadar hukum dan mampu memanfaatkan layanan KI untuk melindungi karya serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Azizah

