Berita suara rakyat indonesia.com-Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun teror. Pernyataan tegas ini disampaikan merespons kasus viral oknum yang mengaku wartawan berinisial AS (46) yang membentak, mengancam, dan menunjuk-nunjuk Kepala Sekolah SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Bupati Asep Japar langsung turun tangan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SDN 2 Sukaraja, serta Ketua PGRI Sukaraja untuk membahas masalah ini dan memastikan bahwa kasus dugaan pemerasan dan teror tersebut dibawa ke ranah hukum.Berikut adalah poin-poin penting dan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut:Penyebab Amukan: Oknum AS mengamuk karena pihak sekolah belum bisa memenuhi permintaannya untuk membayar uang bulanan langganan koran sebesar Rp100 ribu lantaran dana BOS belum cair.Tindakan Pelaku: Selain membentak kepala sekolah di depan para murid, pelaku juga sempat merampas ponsel milik seorang guru yang mencoba merekam kejadian tersebut.
Diduga Status Tersangka & Positif Narkoba:
Setelah dilaporkan ke Polsek Sukaraja, oknum tersebut langsung diamankan petugas. Dari hasil tes urine yang dilakukan bersama BNK, pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu (amphetamine) dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.Kecaman Organisasi Pers: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kabupaten Sukabumi) serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Korda Sukabumi) mengutuk keras aksi tersebut. Mereka menyatakan tindakan intimidasi demi kepentingan pribadi bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik dan mencederai marwah profesi wartawan.Atensi Pemerintah Provinsi: Kasus ini juga memicu reaksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menurunkan tim hukum ke Sukabumi untuk memberikan advokasi dan investigasi agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan Jawa Barat. (Edy)

