Selasa, September 8, 2026
BerandaDaerahBupati OKI Sampaikan Nota Pengantar RPKUA dan PPAS...

Bupati OKI Sampaikan Nota Pengantar RPKUA dan PPAS Dalam Rapat Paripurna DPRD OKI Tahun 2026

KAYUAGUNG – beritasuararakystindonesia.com —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan arah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar mengejar penyesuaian angka maupun tingkat serapan anggaran.

Kebijakan anggaran diarahkan lebih selektif dengan memprioritaskan program yang mendesak, memenuhi kebutuhan dasar, serta memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati OKI Muchendi Mahzareki saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/9/2026).

Muchendi menegaskan, dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas, setiap rupiah anggaran harus ditempatkan pada program yang memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” kata Muchendi..

Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya persoalan mengubah struktur dan angka anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai sasaran, prioritas, urgensi, serta kemampuan keuangan daerah.

‎Karena itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menetapkan belanja, mulai dari skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan pelaksanaan, hingga dampak yang dihasilkan terhadap masyarakat.

‎Belanja daerah terutama diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, serta mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten OKI ditargetkan mencapai Rp2,495 triliun.

‎Selain pendapatan daerah, pemerintah juga merencanakan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp66,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK RI.

Dengan komponen pendapatan dan pembiayaan tersebut, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,561 triliun.

‎Besarnya postur anggaran tersebut, kata Muchendi, tidak boleh hanya dilihat dari sisi nominal. Ukuran keberhasilan APBD harus tercermin dari kualitas pelaksanaan program serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
‎Bukan Sekadar Mengejar Serapan
Pemkab OKI juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan.

‎Menurut Muchendi, anggaran yang terserap tinggi belum tentu mencerminkan keberhasilan apabila belanja tersebut tidak menghasilkan output dan outcome yang jelas.

‎“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan menghindari belanja yang tidak memberikan manfaat yang jelas,” tegasnya.

Karena itu, setiap program dan kegiatan harus memiliki target keluaran serta hasil yang terukur. Program yang tidak memiliki urgensi kuat dan manfaat yang jelas perlu ditekan agar ruang fiskal daerah dapat dialihkan kepada kebutuhan yang lebih strategis dan menyentuh kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, pengendalian dan pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, efisien, transparan, dan akuntabel.

‎Sinkronisasi Pemkab dan DPRD
‎Muchendi menilai keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 bersama DPRD OKI dapat berlangsung objektif dan konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

‎Menurutnya, seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan

( Fuadi )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments