Kamis, Juli 2, 2026
BerandaDaerahSebanyak 348 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Wali Kota...

Sebanyak 348 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Wali Kota pengangkatan PPPK

Kota Banjar, Berita SRIndonesia.com- Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono., Melantik dan Mengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode II di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, bertempat di Aula Somahna Bagja di Buana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jumat (29/08/2025).

Sebanyak 348 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini menerima SK Wali Kota pengangkatan PPPK untuk Jabatan fungsional dan pelaksana lingkup Pemerintah Kota Banjar.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjar sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam sambutanya, Wali Kota menyapaikan bahwa ASN adalah simpul pengabdian yang menghubungkan negara dengan harapan masyarakat.
“Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan. Bangun sinergi, jaga akuntabilitas, dan berikan pelayanan terbaik atas niat tulus untuk memberi manfaat,”ujarnya sesaat setelah Prosesi Pelantikan.

Wali Kota Percaya bahwa seluruh PPPK yang telah dilantik, mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Saya yakin, saudar mampu memberikan perubahan yang lebih maju dalam pembangunan Kota Banjar dengan menciptakan ide-ide baru, mengembangkan solusi kreatif, dan menerapkan perubahan positif dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.”pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Wakil Wali Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar serta Para Kepala OPD.( Wan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments