Senin, Mei 25, 2026
BerandaDaerahJanji BPBD Kab Tasik Akan Menjadwalkan Ulang Audensi Ternyata Mangkir, AWP Akan...

Janji BPBD Kab Tasik Akan Menjadwalkan Ulang Audensi Ternyata Mangkir, AWP Akan Ambil Langkah Berikutnya

Tasikmalaya, beritasuararakyatindonesia.com, — penjadwalan ulang Audensi yang dilakukan oleh pihak BPBD. Kabupaten Tasikmalaya ternyata Gagal, karena pihak BPBD terkesan menghindar dari jadwal yang sudah ditentukan, Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) akan terus mengawal sampai terusut rencananya akan melakukan Audensi / konfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) dan Inspektorat sampai mendapatkan titik temu terkait dugaan tersebut.

penjadwalan ulang Audensi yang dijanjikan oleh pihak BPBD hingga saat ini belum dapat memastikan untuk dijadwalkan ulang. Dengan adanya hal tersebut kami akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terusut sampai mendapatkan jawaban dan kami akan mencoba menemui pihak-pihak terkait di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) serta Inspektorat,”ucap Ade Hera Ketua AWP Kota Tasikmalaya saat dikonfirmasi media di ruang kantornya rabu 15/10/2025.

Lebih lanjut Ade katakan” terkait adanya pekerjaan Proyek Abrasi yang bernilai Rp. 4,9 Milyar, beralamat di Sindangjaya Kecamatan Cikalong yang kami duga tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang dikerjakan oleh CV TRI KARYA terkesan menyalahi aturan, tentunya sangat merugikan pemerintah, Undang-undang yang mengatur pekerjaan yang tidak sesuai aturan adalah UU Ketenagakerjaan (terutama yang diubah dengan UU Cipta Kerja) dan perubahannya.

Hal ini mencakup hak pekerja untuk menolak perintah kerja yang di luar perjanjian, pekerjaan yang berbahaya, atau jika ada diskriminasi. Pelanggaran dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi perusahaan, termasuk sanksi administratif hingga pidana,”tegasnya.

sampai saat ini berita ke 2 diterbitkan pihak BPBD Kabupaten Tasikmalaya belum bisa menjelaskan apa yang di tuduhkan terhadap dirinya. Joy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments