Beritasuararakyatindonesia.com. Kabupaten Bandung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi sistem informasi pertanahan serta percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan layanan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan penyelesaian tunggakan PPDM/PTSL serta peningkatan kinerja pelayanan di seluruh lini. Melalui optimalisasi sistem digital, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. Februari 2026
Dalam rangka mendukung kemudahan akses layanan, BPN Kabupaten Bandung juga terus mengaktifkan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan). Program ini memungkinkan masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja untuk tetap mendapatkan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Kehadiran PELATARAN menjadi solusi nyata bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu.
Selain itu, pelaksanaan Program PTSL Tahun 2025 terus disosialisasikan dan dijalankan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan percepatan PTSL, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat segera terwujud.
Upaya peningkatan kualitas layanan juga diperkuat melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang menekankan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan percepatan sertifikasi. Seluruh jajaran pegawai didorong untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi sistem informasi pertanahan menjadi salah satu pilar utama transformasi pelayanan. Melalui sistem yang terintegrasi, monitoring berkas dan proses administrasi menjadi lebih transparan dan terukur. Hal ini sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang tengah dijalankan ATR/BPN secara nasional.
Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan pertanahan dapat mengakses media sosial resmi BPN Kabupaten Bandung melalui Instagram @kantahkabbandung serta layanan WhatsApp di nomor 081110680000. Kanal komunikasi ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi serta menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dan program yang dijalankan, BPN Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Transformasi digital dan percepatan PTSL menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.**
Sam Permana

