Beritasuararakyatindonesis com – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Kabupaten Cianjur yang terdiri dari 4 serikat pekerja melakukan aksi serentak untuk mendorong DPRD Kabupaten Cianjur segera mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Keempat serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi tersebut yaitu:
1. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)* – Ketua: Bung Anzar Izudin Jojo
2. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Ketua: Azis Aspia Mukholik
3. SBPPPI (KASBI) – Ketua: Yasa Mulya Purnama
4. Serikat Buruh Industri Sepatu Sandal – Ketua: Muhamad Abdul Azis
Dalam tuntutannya, koalisi meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan versi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk segera disahkan paling lambat Bulan Oktober 2025
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan perjuangan buruh di Kabupaten Cianjur agar mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan kerja yang lebih baik di tengah dinamika ketenagakerjaan saat ini.
“Kami mendesak DPRD Kab. Cianjur untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan mengawal pengesahan RUU ini. Buruh butuh payung hukum yang melindungi hak-haknya,” ujar perwakilan koalisi.
Koalisi berharap pemerintah daerah dan DPRD Cianjur dapat merespon tuntutan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja. ( Azizah)

