Beritasuararakyatindobesia.com – Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis data melalui pembenahan dan integrasi data pertanahan serta perpajakan, termasuk Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Senin 28 September 2026
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dipetakan secara lebih akurat. Pembenahan data menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bandung.
Integrasi dan pemutakhiran data NIB serta NOP diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencocokkan data bidang tanah dengan objek pajak yang tercatat. Dengan basis data yang lebih tertata, proses pendataan dan pengelolaan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
Bapenda Kabupaten Bandung terus mendorong peningkatan tata kelola perpajakan daerah melalui penguatan administrasi, validasi data, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Upaya tersebut diarahkan agar data perpajakan dapat menjadi dasar dalam menggali potensi PAD secara optimal.
Selain fokus pada optimalisasi basis data pajak, Bapenda Kabupaten Bandung juga turut mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Bapenda dalam agenda tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan anggaran diharapkan tetap memperhatikan kemampuan pendapatan daerah serta kebutuhan pembangunan masyarakat.
Di sisi lain, Bapenda Kabupaten Bandung juga mengikuti Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Rakor tersebut membahas kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.
Melalui penguatan koordinasi, pembenahan basis data, dan integrasi informasi pertanahan serta perpajakan, Pemkab Bandung bersama Bapenda terus mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib dan berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.**
Sam Permana

