Berita Suara rakyat Indonesia com .13/10/2026.
Cianjur – Polsek Cugenang Polres Cianjur telah . melaksanakan serah terima jenazah kepada pihak keluarga di wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Polsek
Cugenang, Kanit Reskrim iPDA Muslikan menerangkan bahwa pihak keluarga korban secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Benar, kami telah melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga. Pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta sakit yang berkepanjangan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang IPDA Muslikan.
Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan diketahui oleh perangkat desa setempat serta saksi-saksi.
IPDA Muslikan menambahkan, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, yaitu melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan membuat berita acara penolakan autopsi.
“Jenazah telah kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. Kami turut berduka cita atas kejadian ini,” pungkasnya.
Proses serah terima berjalan aman, tertib dan kondusif dengan disaksikan oleh keluarga, aparatur desa dan Bhabinkamtibmas setempat. ( Azizah )

