CIANJUR, beritasuararakyatindonesia.com 15/10 /2026 . Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap operasional situs judi online KICAU99 yang beroperasi di sebuah vila di Kampung Babakan Ngantay, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Satu orang lainnya berinisial YN alias J masih dalam pencarian dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur melalui Satreskrim menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/X/2026/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat/Satreskrim tertanggal 11 Oktober 2026.

Omzet Ratusan Juta
Kesembilan tersangka memiliki peran masing-masing dalam operasional judi online tersebut, mulai dari menghubungi calon pemain melalui telepon dan WhatsApp hingga memberikan pelayanan kepada pengguna situs.
“Berdasarkan keterangan awal, aktivitas ini menghasilkan omzet sekitar Rp14 juta per hari atau mencapai Rp294 juta selama kurang lebih tiga minggu. Angka tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar petugas dalam rilis pers.
Polisi menegaskan angka tersebut masih dalam proses pendalaman dan bukan merupakan keuntungan bersih maupun uang yang telah disita.
Saat ini kesembilan tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Cianjur, sementara polisi terus memburu satu DPO yang diduga sebagai pengendali.
Azizah

