Kota Tasik, SRIndonesia.Source,– dianggap merusak repotasi kerja dan sudah melewati batas kemampuan terkait pencemaraan nama baiknya dan sekaligus tidak ada kenyamanan yang dilakukan oleh oknum Wartawan inisial (EM) se-orang Pekerja Negri Sipil (PNS) yang merupakan Kasi kesejahtraan Kelurahan Inisial (DR) akan menempuh jalur hukum selasa 26/11/2024.
tidak tau sikap dan prilaku mereka maunya apa, se-orang oknum wartawan (EM) tersebut yang hampir setiap hari bikin teror diantaranya lewat chatan yang isinya ujaran kebencian dan bahasa bahasa kasar lainnya, yang tidak pantas di ucapkan kepada se-orang pengabdi negara, bukan lewat chat saja itu pun dilakukan secara langsung datang kerumah dengan cara ketuk pintu malam malam disaat orang lain sedang tidur kami belum paham apa maunya sampai berani melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan,”ucap korban (DR) saat ditemui di ruang kantornya selasa 26/11/2024.
masih kata dia” karena sudah merasa tidak nyaman dengan teror tersebut lalu kami blokir nomor Watshappnya, tidak hanya sampai di situ rupanya dia merasa tidak puas lalu dia menyebar hox fitnah kemana mana terkait kejelekan kami yang belum tentu jelas kebenarannya diantaranya dia menyebarkan bahwa kami ini orang yang punya prilaku yang tidak baik tidak mencerminkan se-orang PNS, fitnahan tersebut diantara dia menyebarluaskan lewat chatan dia katakan bahwa kami sering gunti ganti pasangan padahal kami tidak melakukan hal tersebut sebagai mana yang dia tuduhkan kepada kami, bahkan inpormasi tersebut sudah sampai kepada semua intansi khususnya instansi yang ada di kecamatan dimana kami bekerja maka dengan perlakuannya tersebut kami merasa tidak aman dan kami akan melaporkan ketidak nyaman dan pencemaran nama baik kepada pihak yang berwajib,”paparnya. Joy

