Jumat, Juni 19, 2026
BerandaDaerahDinas Pendidikan Kota Cimahi Siapkan Kuota Khusus Bagi Siswa Luar Kota pada...

Dinas Pendidikan Kota Cimahi Siapkan Kuota Khusus Bagi Siswa Luar Kota pada PPDB 2023

Cimahi, SRIndonesia.source – Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 tingkat SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menyediakan kuota khusus di sekolah daerah perbatasan, sehingga siswa dari luar kota bisa sekolah di Kota Cimahi.
Seperti diketahui, PPDB jenjang SMP untuk jalur afirmasi, prestasi akademik dan non akademik serta jalur perpindahan orangtua dimulai sejak 12 Juni 2023, sedangkan tahap kedua jalur zonasi dibuka pada 26-30 Juni 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, hingga saat ini banyak warga luar kota yang berminat bersekolah di Kota Cimahi, sehingga pihaknya menyediakan kuota khusus di sekolah daerah perbatasan.

“Siswa luar kota bisa memanfaatkan kuota di sekolah perbatasan dengan kuota maksimal 10 persen dari kuota jalur zonasi,” ujarnya di Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (13/6/2023).

Kuota khusus untuk sekolah di daerah perbatasan itu, kata Harjono, sudah ditentukan dan tercantum pada Peraturan Walikota (Perwal), sehingga payung hukumnya sudah jelas.

“Ada sekitar 9 SMP negeri di Kota Cimahi yang punya kuota khusus untuk perbatasan,” kata Harjono.
Sementara terkait kuota PPDB tingkat SMP tahun 2023, Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyiapkan untuk 4.000 siswa yang tersebar di 16 SMP negeri.
“Kalau kuota SMP negeri se-Kota Cimahi ada 4.000 siswa. Daya tampung untuk kuota di SMP swasta sekitar 3.500 siswa terbagi 32 sekolah dan daya tampung MTSN-MTS swasta sekitar 750 siswa,” ucapnya.

Harjono mengatakan, PPDB tahun 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2021/2022.

“Dengan mengacu perwal tersebut, secara prinsip tidak ada perbedaan atau perubahan aturan PPDB untuk TK, SD, dan SMP di Kota Cimahi,” ujar Harjono.
Hanya saja ada perubahan teknis seperti terkait hari dan tanggal pelaksanaan serta pentahapan atau pembaharuan mengenai daya tampung per satuan pendidikan.

“Tapi sejauh ini belum ada laporan kendala berarti dari pihak sekolah, masih kami pantau pelaksanaan PPDB sampai tahap akhir,” katanya. *Denny

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments