Kab Tasik, SRIndonesia,Source-Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan tentang pencegahan dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota.
Rabu, (7/6/2023)
Kapolres Tasikmalaya kota AKBP., Sy Zainal Abidin., SIK., Melalui Kapolsek Jamanis Iptu,, Imang Sunarman., S.H., mengatakan, bahwa sosialisasi pemasangan spanduk bertemakan TPPO ini sebagai bukti komitmen Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota yang melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Salah satu faktor penyebab terjadinya TPPO, antara lain adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan.” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Jamanis diperintahkan untuk mendata warganya yg merantau keluar negeri sebagai upaya pencegahan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO. “pugkas Kapolsek. *Joy

