Tasikmalaya,SRIndonesia.Source –
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tasikmalaya menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan (pelantikan) fahmi muzaki S.T., Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sofari Al-Ayubi menjelaskan, pelantikan Fahmi Muzaki menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme PAW.
PAW adalah pengisian Jabatan Legislatif DPR/DPRD yang di usulkan oleh Partai Politik Atau Badan Kehormatan DPRD tanpa melalui mekanisme Pemilihan Umum, dengan melibatkan KPU Sebagai Tim yang memferivikasi kelengkapan administrasi tentang kelayakan dan patut, untuk mengisi jabatan di Legislatif.
Dalam UU No 7 Tahun 2017, anggota DPRD dapat dilakukan PAW apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD, dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu dan tindak pidana umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
Partai Politik mempunyai kewenangan mengusulkan PAW anggota DPR/DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ;
a. Meninggal dunia
b. Mengundurkan diri secara tertulis;
c. Menjadi anggota partai politik lain;
d. Melanggar AD dan ART.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P., melantik Fahmi Muzaki,S.T sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar, Jum’at, (23/6/2023). Fahmi dilantik menggantikan alm. Drs. Asep Hussein YS,M.Si.,yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta tamu undangan dari unsur keluarga, rekan dan karang taruna.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Fahmi Muzaki yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Fahmi Muzaki,S.T yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ketua DPRD.
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang hadir, ternasuk pengurus karang taruna Kecamatan Sukaratu di mana sosok fahmi berkiprah. *Wahid MA

